News

Cegah Kebocoran, Dishub Bakal Sosialisasikan Penerapan E-Retribusi

doc. istimewa

CITY GUIDE FM, BATU – Dinas Perhubungan Kota Batu berencana merealisasikan penerapan e-retribusi untuk menekan kebocoran retribusi. Setidaknya rencana tersebut akan mulai dilaksanakan pada tahun 2023.

“Insya Allah tahun 2023, kita akan ada satuan ruang parkir (SRP) di Alun-Alun Kota Batu sebagai pilot project kita,” ujar Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Batu Hari Juni Susanto.

Dinas Perhubungan sendiri saat ini telah memiliki 2 unit mesin Electronic Data Capture (EDC) untuk uji coba penerapan e-retribusi ini. Nantinya, unit EDC akan dipegang oleh juru parkir untuk pembayaran parkir secara cashless.

Simulasinya, juru parkir akan memindai plat nomor kendaraan dan mencetak karcis parkir melalui EDC. Karcis parkir harus jangan sampai hilang, karena akan dipindai lagi saat keluar parkir.

Begitu pengunjung hendak keluar, barulah karcis tadi dipindai lagi dan keluar nilai tagihannya. Pembayaran e-retribusi ini bisa dilakukan via e-money seperti OVO.

“Pembayaran ini terintegrasi langsung dengan e-retribusi di Bank Jatim dan aplikasi kita,” lanjutnya. Namun, tidak semua jukir akan diberikan alat ini, karena belum tentu semua jukir bisa mengoperasikan alat ini. Sehingga, karcis parkir manual akan tetap ada. (Ref)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x