Cegah Hambatan Lalu Lintas di Musim Giling Tebu

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Memasuki musim giling di Malang, biasanya sejumlah ruas jalan akan dilalui truk-truk pengangkut tebu menuju ke pabrik. Salah satunya di PG Kebon Agung Saptio. Kasi Tebang Angkut PG Kebon Agung Saptio Agus Pambowo mengatakan pihaknya sudah menyiapkan skema pengaturan pendistribusian tebu oleh truk-truk melalui Aplikasi E-STPA.
“Jadi Surat Perintah Tebang Angkut (SPTA) yang dikeluarkan PG Kebon Agung ke petani dan supir lebih terukur,” kata Saptio.
Terlebih dengan kantong parkir (emplacement) truk yang terbatas, aplikasi ini akan mengendalikan distribusi truk agak tidak menumpuk. Pihaknya juga mengupayakan bongkar muat tidak di jam padat lalu lintas.
Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang Iptu Andi Agung menjelaskan telah memberikan sosialisasi terkait masuknya masa giling di dua pabrik gula di Kabupaten Malang. Masa giling Pabrik Gula Krebet sudah mulai sejak minggu kedua bulan April 2025.
“Sedangkan Pabrik Gula Kebon Agung akan baru mulai pada 9 Mei 2025,” kata Iptu Andi.
Berdasarkan hasil evaluasi di masa giling tahun sebelumnya, ada sejumlah potensi kerawanan tahun 2025 ini. Mulai dari truk mogok, truk over dimension over loading (ODOL) dan laka lantas. Sehingga masyarakat dapat lebih hati-hati ketika berkendara di rute pendistribusian tebu.
Sementara itu, Kabid Lalin Dinas Perhubungan Kabupaten Malang Willy Deni merespon terkait adanya truk-truk ODOL. Pihaknya mengaku telah masif melakukan ramp check bersama Polres Malang.
“Tapi realitanya masih banyak memang truk-truk yang melanggar, seperti ODOL dan Uji KIR-nya mati,” kata Willy.
Kata dia, kebanyakan truk yang terjaring itu berasal dari luar Kabupaten Malang, sehingga Uji KIR-nya harus dari wilayah asalnya. Willy menegaskan secara aturan di PP No 30 Tahun 2021 LLAJ, ukuran dimensi kendaraan di Indonesia memiliki tinggi 4,2 meter, lebar 2,5 meter dan panjang 18 meter.
Di sisi lain, Sekretaris Organda Malang menjelaskan sistem distribusi tebu saat ini rata-rata berasal dari perorangan. Jadi mereka menjual jasa melakukan pengangkutan tebu ke pabrik. Sehingga sulit menjalin komunikasi dengan baik karena mereka tersebar.
“Hanya komunikasi dengan beberapa sopir saja. Harapannya dinas perhubungan dan polisi akan lebih fokus pada permasalahan di luar. Soal muatan yang melebihi kapasitas, karena akan berpotensi kecelakaan lalu lintas,” kata Purwono. (WL)
Editor : Intan Refa