Blues Spirit Sesi 35 : Benarkah Blues Spirit Sesi 34 Setuju, Proporsional Tertutup?
Ada yang bertanya, kalau Blues Spirit Sesi 34 itu masih mengkritisi kapasitas calon wakil rakyat yang akan duduk di DPR dan DPD, berarti setuju pada proporsional tertutup. Yaitu menyerahkan saja kepada partai, siapa calon yang akan ditunjuk menjadi anggota legislatif?
Persis seperti isi gugatan di MK yang bikin heboh jagad politik sepekan ini. Tentu saja harus saya katakan, TIDAK!!
Bukan begitu.
Tidak ada hubungannya sama sekali.
Blues Spirit Sesi 34 itu saya sampaikan, sebelum Prof Denny Indrayana menyampaikan bocorannya itu, ke publik. Di situ saya hanya bermaksud mengajak, lihatlah realita. Lalu perbaikilah pola rekrutmen sampai pengenalannya kepada rakyat, dengan waktu yang cukup, siapa calon yang disodorkan, yang akan dipilih, supaya tidak seperti beli kucing dalam karung.
Itu sebabnya saya ajak melawan lupa, bahwa ada anggota DPR, hampir semuanya, satu kantor, di Kota Malang, masuk penjara karena korupsi. Kok demikian?!
Nah itu dia, kan berarti ada yang salah?! Itu yang kita kritisi untuk jangan terjadi. Harus diperbaiki yang mendasar.
Kalau ajakan itu lalu ternyata terkait erat dengan sinyalemen Prof Denny, yang katanya dapat informasi terpercaya,bahwa MK akan memutus, mengabulkan gugatan 6 orang yang meminta Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup, itu tidak ada hubungannya.
Mahkamah Konstitusi sendiri, akhir Mei kemarin baru saja membuat simpulan masing-masing hakim yang terdiri dari 9 orang itu.
Prosesnya masih akan dibahas oleh para hakim yang mengadili tadi, dan lalu baru dibuat putusan. Tahap akhir itu belum dilakukan. Belum jelas juga, kapan. Belum dijadwal. Berarti belum ada putusan.
Mestinya tidak boleh dan juga tidak bisa bocor. Lha kok Prof Denny sudah dpt bocoran?! Yang disebutnya informasi kredibel itu?!
Kita dengar dari Prof Denny sendiri penjelasannya :
1. Beliau dapat informasi yang tentu saja lalu dipersepsi, yang lantas disebutnya informasi kredibel itu.
2. Beliau ditelepon Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, tentang kemungkinan adanya putusan MK tentang sistem tertutup itu.
Hal itu yang lantas merisaukan. Termasuk merisaukan 8 fraksi DPR, minus PDI P yang memang setuju tertutup. Delapan fraksi itu kumpul, semuanya menyatakan menolak.
Kerisauannya adalah :
– Proses kan sudah jalan, berdasar UU, dengan sistem proporsional terbuka.
– Sekitar 300 ribu calon legislatif sudah berproses dan telah mulai mengeluarkan biaya-biaya.
– Bagaimana hak konstitusi mereka?!
– Bagaimana kalau mereka kemudian menggugat?! Menggeruduk MK?! Karena merasa tidak bersalah, karena sudah berjalan menjalankan UU tentang Pemilu?!
– Atau mereka menjadi malas dan tidak peduli?! Rakyat pun yang sudah menggadang-gadang calonnya, juga menjadi kecewa karena kini harus mencoblos partai?! Padahal ada di antara mereka yang tidak sreg dengan hegemoni kekuasaan partai yang cenderung mutlak?!
– Kalaupun kemudian benar putusannya menjadi proporsional tertutup, bagaimana penyesuaian aturan dan tata tertibnya?!
– Apakah pemilu masih bisa on time sebagaimana jadwal?! Atau terpaksa mundur atau dipaksa jadi mundur?! Padahal sudah diputuskan jadwalnya dan telah diundangkan.
Sisi lain, konsistensi atas kewenangan MK menjadi dipertanyakan. Karena, waktu gugatan tentang presidential treshold, MK memutus, menyatakan urusan itu, termasuk open legal policy, artinya itu policy pembuat UU yaitu legislatif dan eksekutif. Bukan MK.
Lha sekarang kok MK tidak konsisten?
Bukankah soal proporsional terbuka atau tertutup itu adalah sistem, tergolong open legal polecy, yang kewenangannya ada pada pembuat UU?! Dan bukan norma, yang melanggar UU Dasar, sehingga MK merasa berwenang memutus?!
Substansi atau hal pokoknya sebenarnya adalah sistem pemilu nanti tetap proporsional terbuka atau menjadi tertutup, hal itu masih harus menunggu, bagaimana putusan MK nanti. Diputus bulan Juni ini atau setelah itu, belum ada jadwal.
Tapi eksesnya kini sudah ke mana-mana. Lebar sekali. Termasuk persoalan pembocoran rahasia negara dan berbagai imajinasi lain yang begitu politis.
Terhadap semua itu, rakyat pun pasti juga punya persepsi. Rakyat jangan dibingungkan. Rakyat jangan ditipu. Rakyat punya kekuatan yang tersimpan. Dan bisa dahsyat sekali daya ledaknya.
Imawan Mashuri
Arek Malang, Founder Arema Media Group, JTV dan beberapa media di Indonesia