NewsPemerintahan

Berkat Sosialisasi, Para Pedagang Berani Tolak Jual Rokok Ilegal

Pedagang di Desa Clumprit, Pagelaran tampak serius mendengarkan penjelasan rokok ilegal. (Foto : Intan Refa)
Pedagang di Desa Clumprit, Pagelaran tampak serius mendengarkan penjelasan rokok ilegal. (Foto : Intan Refa)

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Bea Cukai Malang bersama Satpol PP Kabupaten Malang melaksanakan sosialisasi gempur rokok ilegal di Kecamatan Pagelaran dan Kecamatan Bantur, Jumat (26/7/2024).

Sepanjang melakukan sosialisasi ini, mayoritas pedagang mengaku pernah didatangi oknum untuk menjual rokok tanpa pita cukai. Salah satunya Yanti, pedagang di Desa Clumprit Kecamatan Pagelaran.

“Sebenarnya banyak tawaran. Cuma kita takut ada berita dari sana sini kalau rokok itu ilegal, nanti banyak sanksi hukumnya. Saya tahu dari ciri-cirinya yang tidak berbanderol, harganya lebih murah, isinya lebih banyak. Mulai 7 ribu sampai 9 ribu isi 16,” jelas Yanti.

Dia juga menerima pesan dari petugas untuk tetap menolak tegas. Bahkan jika perlu mencatat plat nomor oknum tersebut dan melaporkannya pada pihak berwajib.

Pemeriksa Bea dan Cukai Terampil KPP Bea Cukai TMC Malang Hendro Try Noor mengamati, setelah melakukan sosialisasi ke kampung-kampung, peredaran rokok ilegal mulai turun. Karena masyarakat mendapat informasi yang lebih jelas soal ciri-ciri rokok ilegal dan akibat hukumnya.

“Masyarakat sebenarnya sudah aware soal rokok ilegal atau polos itu. Tapi tetap masih banyak (konsumen) yang cari karena dari segi harga memang lebih murah karena tidak bayar cukai,” kata Hendro.

Beruntung, menurut Hendro, Kecamatan Pagelaran dan Bantur tergolong bukan daerah rawan peredaran rokok ilegal. Meski ada beberapa yang masih kedapatan menjual beberapa merk rokok ilegal. Atas temuan ini, pihaknya akan segera menindaklanjuti.

“Kita sebenarnya juga dapat laporan, tapi tidak serta merta kita tindak. Tapi kita dalami lagi siapa dalangnya. Kalau toko ya barangnya kita sita, tapi target utamanya adalah produsen,” tegasnya.

Sedangkan, Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Malang Bowo menegaskan tidak akan lepas tangan sebatas sosialisasi saja.

“Toko-toko yang sudah mendapat sosialisasi akan terus kami pantau untuk memastikan bahwa mereka benar-benar menerapkan edukasi,” pungkasnya. (adv)

Reporter : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x