Berkas Perkara Dokter AY Segera Dilimpahkan ke Kejari Kota Malang

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum dokter Persada Hospital menunjukkan perkembangan baru. Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Soleh mengonfirmasi bahwa berkas perkara dokter AY telah lengkap.
“Berkas tersangka dokter AY sudah lengkap. Kita limpahkan ke kejaksaan bulan depan, ya karena sudah cukup,” ujar Kompol Soleh, Kamis (26/6/2025).
Sebelumnya, kasus ini baru menyeruak ketika QAR membagikan kisah traumatisnya melalui akun Instagram @qorryauliarachmah dua hari lalu. Dalam unggahan tersebut, ia mengaku perlakuan tidak pantas oleh dokter AY saat menjalani perawatan di Persada Hospital pada 27 September 2022.
Setelah pemeriksaan rontgen karena penyakit sinusitis dan vertigonya, dokter itu memintanya menuliskan nomor telepon untuk pengiriman hasil medis. Namun yang mengejutkan, QAR justru menerima pesan pribadi dari oknum dokter itu dengan chat tidak profesional di luar kepentingan medis.
Parahnya lagi ketika dokter AY mendatangi QAR yang saat itu tengah sendirian di ruang VIP Alamanda. Dengan alasan memeriksa kondisinya, dokter tersebut meminta QAR membuka bajunya. Lalu ia mengeluarkan ponsel dan seolah mengarahkan kamera ke tubuh korban.
Sontak QAR memprotes, namun dokter itu berdalih bahwa foto tersebut akan ia kirim ke rekan medisnya. Merasa janggal atas kejadian ini, QAR melaporkannya ke Polresta Malang Kota pada 18 April 2025. Seiring dengan viralnya kasus serupa di daerah lain.
Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan panjang, penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota menetapkan dokter AY sebagai tersangka pada Kamis (5/6/2025). Penetapan dilakukan usai penyidik mengantongi keterangan kunci dari dua saksi ahli, yaitu ahli pidana dan perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Reporter : Heri Prasetyo
Editor : Intan Refa