Beli Barang KW, Makin Untung Apa Buntung?
CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Jika kamu pernah menelusuri marketplace atau pasar, pasti pernah mendapati ada beberapa produk bermerk dengan harga murah. Misalkan saja brand lipstick “Maybeline”, ada berapa seller yang menjual barang serupa dengan harga sangat miring alias KW.
Dalam Idjen Talk bertajuk “Beli Barang KW, Makin Untung atau Buntung”, Dosen Ekonomi Bisnis UIN Malang Yona Lestari menjelaskan peredaran barang KW atau tiruan menunjukkan ketidakseimbangan permintaan dan penawaran.
“Ada 3 faktor penting dalam menyikapi peredaran barang KW. Mulai dari kesadaran konsumen, kesadaran produsen dan regulasi pemerintah,” jelas Yona.
Baca juga :
Sementara itu, Founder Soak Ngalam Tjandra Purnama Edhi menyayangkan maraknya peredaran barang KW. Apalagi untuk melaporkan dan memproses secara hukum, butuh biaya yang tinggi.
“Karena itu produsen bisa adu kreatifitas,” kata Tjandra.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi menegaskan pemerintah telah memiliki regulasi untuk melindungi konsumen dari barang tiruan. Yakni UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU No 15 Tahun 2015 tentang Merek.
“Regulasi ini untuk mengatur perdagangan barang dan melindungi hak cipta,” kata Mahila.
Pihaknya juga aktif memberikan edukasi pada pelaku usaha, soal pentingnya mendaftarkan merek dan hak cipta untuk melindungi kekayaan intelektual. (AN)
Editor : Intan Refa
Simak juga tema Idjen Talk lain :