NewsPemerintahan

Bea Cukai Malang Klaim Malang Tak Lagi Jadi Sentra Rokok Ilegal

Konferensi pers pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal di Kota Batu. (Foto: Asrur Rodzi)
Konferensi pers pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal di Kota Batu. (Foto: Asrur Rodzi)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Kasi Penyuluhan, Pelayanan, dan Informasi KPP Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang Pitoyo Pribadi mengklaim Malang Raya sebagai salah satu sentra produsen rokok ilegal kini mulai hilang.

Menurutnya, salah satu indikatornya adalah rokok ilegal yang berhasil disita Bea Cukai Malang justru bukan berasal dari produksi Malang Raya. Selain itu, ia mengklaim juga tingkat peredaran rokok ilegal juga mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir.

“Hampir bisa dibilang untuk produsen di Malang sudah banyak berkurang. Ada beberapa informasi yang tidak bisa kami sampaikan karena masih perlu penelusuran lebih lanjut,” jelasnya.

Kata Pitoyo, kemudahan dalam proses perizinan pabrik rokok turut mendorong para pelaku usaha beralih ke produksi rokok legal dan bercukai. Sehingga jumlah produsen resmi di Malang Raya terus meningkat.

“Bisa dilihat sendiri, banyak perusahaan yang kini mengajukan izin mendirikan pabrik rokok di Malang,” ujarnya.

Berdasarkan data Bea Cukai Malang, pada tahun 2024 terdapat 140 pabrik rokok yang tercatat di Malang Raya. Lalu pada tahun 2025, jumlah tersebut meningkat menjadi 152 pabrik.

“Bisa dicek di Instagram Bea Cukai Malang. Setiap kali ada pengajuan pabrik rokok, pasti kami tampilkan. Walaupun tidak semuanya pasti disetujui,” kata Pitoyo.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bertambahnya produk legal bercukai berpengaruh pada meningkatnya tingkat kepatuhan masyarakat. Tren ini juga berdampak pada naiknya penerimaan negara dari sektor cukai.

“Ada ekuivalensi antara pemberantasan rokok ilegal dengan peningkatan pendapatan negara. Ruang yang sebelumnya rokok ilegal kini berganti produk legal bercukai,” pungkasnya.

Reporter: Asrur Rodzi

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button