NewsPeristiwa dan Kriminal

Bea Cukai Malang dan Satpol PP Kota Batu Amankan Ribuan Rokok Ilegal

Bea Cukai Malang dan Satpol PP Kota Batu mengamankan ribuan rokok ilegal. (Foto : Dwi Putri)
Bea Cukai Malang dan Satpol PP Kota Batu mengamankan ribuan rokok ilegal. (Foto : Dwi Putri)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Menjelang akhir tahun 2024, Bea Cukai Malang dan Satpol PP Kota Batu berhasil mengamankan ribuan rokok ilegal dari hasil operasi bersama. Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang Dwi Prasetyorini dalam konferensi persnya pada Jumat (21/12/2024) menjelaskan bahwa sejumlah merk rokok ilegal ini hasil operasi di dua titik berbeda.

Operasi pertama menyasar sebuah toko di Jalan Suropati, Kelurahan Pesanggrahan pada Selasa (3/12/2024). Di sana petugas mendapati 1.280 bungkus rokok berbagai merk tanpa pita cukai senilai Rp 34,4 juta.

Lanjut pada Kamis (19/12/2024), tim gabungan memeriksa toko di Jalan Bima, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo. Di toko ini petugas hanya menemukan 166 bungkus rokok tak bercukai senilai Rp 4,5 juta.

Rini mengatakan dari temuan-temuan ini, negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp 20,9 juta. Dia menegaskan peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan pendapatan negara tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.

“Penegakan hukum terhadap rokok ilegal adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas serupa. Pelaku pelanggaran akan kami proses sesuai hukum, dengan ancaman pidana mulai 1 hingga 5 tahun penjara,” ujarnya.

Kasi Monitoring dan Evaluasi Satpol PP Kota Batu Soewarno turut menambahkan dampak dari rokok ilegal sangat merugikan dari berbagai sisi.

“Rokok tanpa cukai ini berbahaya karena tidak terjamin kualitasnya. Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi pengawas tetapi berani melaporkan jika mendapati peredaran rokok ilegal. Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci keberhasilan pemberantasan rokok ilegal,” tegasnya.

Bea Cukai Malang dan Satpol PP Kota Batu berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya serta memperkuat edukasi kepada masyarakat. Dengan demikian, melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap dapat mendukung pemasukan keuangan negara sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif barang kena cukai ilegal.

Reporter : Dwi Putri

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x