Bawaslu Kota Malang Terima Dua Laporan Pelanggaran
CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Bawaslu Kota Malang menerima dua laporan pelanggaran selama masa pemungutan suara. Yaitu pemukulan antara petugas dan pemilih serta video yang menunjukkan surat suara sudah tercoblos.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Malang Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy mengatakan dua laporan pelanggaran ini sudah dalam penanganan. Pertama soal video yang beredar di Klojen dan Samaan bahwa ada surat suara yang sudah tercoblos, pihaknya telah mendalami hal itu.
“Video itu sudah di-takedown karena tidak ada bukti kebenarannya. Surat suara yang sudah tercoblos juga cuma satu. Ini masih kita dalami dan klarifikasi,” kata Hasbi.
Sedangkan pada kasus pemukulan antara petugas dan pemilih, Hasbi menegaskan kedua belah pihak sudah berdamai. Akan tetapi, masih ada prosedur yang harus mereka jalani untuk menggali informasi dan klarifikasi.
Baca juga :
“Informasinya petugas kami sudah melakukan hal yang benar. Mengingatkan dan mengimbau jika ada yang akan menggunakan hak suara harus membawa KTP el dan surat C Pemberitahuan,” cerita Hasbi.
Tapi mungkin karena ada miskomunikasi, pemilih tersebut menganggap petugas memperlambat jalannya pemungutan suara. Sehingga terjadi cekcok dan berujung pada pemukulan.
Secara garis besar, Hasbi mengatakan kedua kejadian ini sudah clear. Selanjutnya, pihaknya akan fokus melakukan rekapitulasi C Hasil Salinan.
“Jadi petugas kami di TPS kan mendapat C Hasil Salinan, itu yang akan kita rekap untuk kita data lagi dan kita sandingkan di rekap kecamatan,” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga memetakan permasalahan lain di TPS. Seperti pemilih yang bukan haknya tapi menggunakan hak pilih. Termasuk permasalahan human error tentang masalah penulisan yang mungkin akibat kelelahan sehingga salah tulis.
“Itu akan kita bahas dan sandingkan saat rekap tingkat kecamatan,” pungkasnya.
Editor : Intan Refa