KesehatanNews

Baru 46 dari 66 SPPG di Kota Malang Kantongi SLHS

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif. (Foto: Heri Prasetyo)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif. (Foto: Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Dinas Kesehatan Kota Malang mencatat baru 46 dari 66 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi mengantongi rekomendasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kepala Dinkes Kota Malang Husnul Muarif mengatakan 20 SPPG lainnya masih dalam tahap pemenuhan persyaratan teknis.

“Dari 66 SPPG yang sudah operasional, 46 sudah mendapatkan rekomendasi SLHS. Sementara 20 lainnya masih dalam proses karena ada beberapa hal yang harus diperbaiki,” kata Husnul, Sabtu (28/3/2026).

Ia menjelaskan temuan yang paling sering menjadi kendala berkaitan dengan aspek kualitas mikrobiologi, alur pengolahan dan distribusi makanan.

“Perbaikan umumnya pada pemeriksaan kualitas mikrobiologi, kemudian alur dari bahan masuk sampai terdistribusi. Termasuk proses pencucian, pengeringan, hingga penempatan wadah makanan,” ujarnya.

Selain itu, fasilitas pendukung seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga menjadi bagian penting yang harus dipenuhi SPPG. Pihaknya menegaskan tidak menetapkan batas waktu tertentu bagi SPPG untuk memenuhi standar SLHS.

“Selama belum memenuhi syarat, rekomendasi SLHS tidak bisa kami keluarkan. Nanti kami cek kembali apakah yang harus diperbaiki sudah dipenuhi atau belum,” kata Husnul.

Meski belum seluruhnya mengantongi SLHS, ia tetap memastikan pengawasan terhadap kualitas makanan. Setelah rekomendasi SLHS terbit, pengawasan lanjutan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan guna memastikan standar tetap dipatuhi.

Editor: Intan Refa

Heri Prasetyo

Jurnalis City Guide 911 FM yang berfokus pada liputan berita seputar Kota Malang, mencakup isu pemerintahan, sosial, ekonomi, dan peristiwa terkini di wilayah Malang Raya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button