NewsPemerintahan

Bapenda Kota Malang Gelar Gebyar Sadar Pajak II, Cek Caranya!

Gebyar Sadar Pajak Tahap II (Foto : Bapenda Kota Malang)
Gebyar Sadar Pajak Tahap II (Foto : Bapenda Kota Malang)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Badan Pendapatan Daerah Kota Malang akan segera menggelar Gebyar Sadar Pajak Tahap II tahun 2023, pada bulan Desember mendatang. Event ini merupakan wujud apresiasi dari Pemkot Malang untuk warga yang telah taat membayar pajak.

Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto menambahkan kegiatan merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan PAD di Kota Malang. Caranya dengan mengajak masyarakat untuk selalu taat membayar pajak.

“Itu semua merupakan reward alias wujud apresiasi dan penghargaan pemerintah Kota Malang bagi warga masyarakat. Khususnya atas kesadaran dan partisipasinya dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah,” jelasnya.

Baca juga :

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa masyarakat bisa mendapatkan kesempatan mendapatkan hadiah. Caranya dengan mengirimkan foto struk atau bon bill dari kafe, restoran, hotel atau tempat hiburan yang telah terpasang E-TAX. Daftar lengkapnya, bisa anda cek di Instagram @bapendamalangkota atau melalui WA Call Center 081132000193.

Setelah mengirimkan struk atau bill itu, anda akan mendapatkan nomor undian untuk diundi memperebutkan beragam hadiah fantastis. Hadiah utama berupa 1 unit mobil, 12 unit sepeda motor, 5 buah laptop, 5 buah kulkas, 6 buah sepeda gunung, 6 buah TV LED, 6 buah kompor gas dan 6 buah mesin cuci yang siap dibagikan.

“Saat pengambilan hadiah nanti, peserta undian diwajibkan menunjukkan struk atau bonbill asli dan kartu identitas diri” lanjut Handi.

Di samping itu, NOP PBB yang telah lunas membayar pajak tahun 2023 juga secara otomatis akan menjadi peserta undian Gebyar Sadar Pajak tahap II. Syaratnya belum pernah menjadi pemenang di Gebyar Sadar Pajak tahap I.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses akun media sosial resmi milik Bapenda Kota Malang sebagai berikut :

IG : @bapendamalangkota
X : bapenda_malang
FB : bapenda.malang
Youtube : Badan Pendapatan Daerah Kota Malang

(adv)

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x