Idjen TalkNews

Bangunan Tinggi Di Kota Malang Masih Masuk Klasifikasi Mid Rise Building

dok.istimewa

Hari ini (21/10) dalam diskusi Idjen Talk Radio City Guide FM , Dosen Departemen Arsitektur Fakultas Teknik UB – Ar. Ir Heru Sufianto M, Arch. St. PhD. IAI menjelaskan, bangunan bertingkat di Kota Malang masuk klasifikasi mid rise building yang memiliki 5-12 lantai, kalau dari definisi Bangunan tinggi itu satu bangunan yang transportasinya sudah menggunakan sistem mekanik seperti eskalator atau elevator. 

Semakin tinggi bangunan, ini mengarah pada dua hal, yang pertama dari keselamatan sistem struktur dan sistem keamanan penghuni. Kalau soal sistem struktur sudah ada pakemnya dan norma peraturan teknis juga.

Selain itu ada nilai positif dan negatif adanya gedung tinggi, positifnya memang ini bisa mengurai soal kepadatan bangunan, berimage sebuah kota, dan bisa menjadi solusi keterbatasan lahan. Tapi juga tidak bisa dipungkiri, dengan sisi negatifnya yang memang bangunan tinggi ini memakan energi yang cukup besar, menimbulkan urban traffic dan culture masyarakat yang mau tidak mau juga harus diubah. (NF)

Sumber : CITY GUIDE 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x