Bagaimana Progres Penyelesaian Problem Sampah Kota Malang?
CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Pemerintah Kota Malang menempuh segala cara untuk penyelesaian masalah sampah yang sering mendapat keluhan dari masyarakat. Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menjelaskan pemerintah menganggarkan dana untuk Dinas Lingkungan Hidup mencapai 60-70 miliar.
“Ini termasuk urutan empat terbesar setelah alokasi pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur,” kata Trio.
Trio mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk pembiayaan pemeliharaan lingkungan, termasuk membayar tenaga kerja. Khususnya biaya operasional tenaga kebersihan. Selain itu, Pemkot Malang juga menjajaki pengelolaan sampah dalam Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) di TPA Supit Urang.
Baca juga :
LSDP itu sendiri sejatinya mendapat pembiayaan dari Bank Dunia untuk pembangunannya. Namun, sistem pembayarannya adalah reimbursement, artinya pemda menalangi pembangunan LSDP baru kemudian Bank Dunia mengganti anggaran tersebut.
“Saat ini masih proses pembahasan anggaran, agar nanti mampu memaksimalkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD),” lanjut politisi PKS itu.
Sementara Dosen Teknik Lingkungan ITN Malang Sudiro menegaskan bahwa pengelolaan sampah seharusnya tidak lagi fokus pada pembuangan. Melainkan fokus pada pengolahan.
“Pada proses pengolahan ini perlu partisipasi masyarakat dalam melakukan pemilahan dan pengolahan. Mulai lingkup rumah tangga, RT hingga kelurahan atau desa,” kata Sudiro.
Maka dari itu, Sudiro berpendapat bahwa DLH harus terus melakukan pendampingan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Terutama tentang pentingnya proses pemilahan dan pengolahan sampah yang benar. (Yolanda)
Editor : Intan Refa