Awal Februari Ada Operasi Keselamatan Semeru di Kota Malang

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Mulai 2 Februari sampai 15 Februari 2026 mendatang, Polresta Malang Kota akan menggelar Operasi Keselamatan Semeru. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan operasi tersebut menjadi langkah awal menjelang bulan suci Ramadan hingga perayaan Hari Raya, yang biasanya terjadi peningkatan mobilitas masyarakat.
“Kita ada Operasi Keselamatan Semeru 2026 mulai 2 Februari sampai 15 Februari. Kita ingin memastikan aspek keselamatan benar-benar meningkat, terutama menjelang Ramadan. Nantinya juga akan dilanjutkan dengan Operasi Ketupat Semeru 2026,” ujar Putu Kholis, Jumat (31/1/2026).
Ia menjelaskan, salah satu sasaran utama operasi ini adalah pencegahan kecelakaan fatal yang kerap terjadi di sejumlah titik. Selain itu, kepolisian akan memberi perhatian khusus terhadap keberadaan travel ilegal yang tidak memenuhi standar keselamatan.
“Korlantas menekankan agar kita concern pada travel ilegal. Unsur keselamatannya sangat minim jika dicek. Maka nanti ada edukasi, ramp check kendaraan, serta sosialisasi untuk mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan transportasi ilegal yang tidak ada jaminan keselamatannya,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, polisi akan mengedepankan pendekatan persuasif sebelum melakukan penindakan hukum.
“Kita akan lakukan deteksi, kemudian tahapan edukasi, pencegahan, sosialisasi itu pasti ada. Tujuannya agar masyarakat tidak sampai menjadi korban. Namun bagi pelaku yang tetap memanfaatkan situasi, akan kami lakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku dan kebijakan pemerintah kota,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kemunculan travel ilegal biasanya bersifat situasional, memanfaatkan momentum lonjakan perjalanan masyarakat.
“Mereka muncul saat mobilitas meningkat, seperti musim mudik, libur sekolah, libur semester, long weekend. Istilahnya haji mumpung, karena tidak sepanjang tahun,” katanya.
Masyarakat pun diminta lebih waspada terhadap ciri-ciri travel ilegal. Menurut Putu, umumnya travel tersebut tidak terdaftar sebagai perusahaan jasa resmi, tidak memiliki izin, serta beroperasi secara musiman.
“Biasanya tarifnya memang lebih murah, tapi jaminan keselamatannya nol. Ini yang harus diperhatikan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Heri Prasetyo
Editor: Intan Refa




