NewsPemerintahan

ASN Pemkot Malang Mulai Terapkan WFH Tiap Hari Jumat

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan soal WFH ASN. (Foto: Heri Prasetyo)
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan soal WFH ASN. (Foto: Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat akhirnya menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang setiap hari Jumat. Kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Wahyu menegaskan bahwa sektor pelayanan publik tetap berjalan normal. Termasuk bidang pendidikan dan kesehatan yang tetap masuk kerja seperti biasa.

“Tidak semua WFH, karena sesuai ketentuan tetap ada OPD pelayanan yang harus masuk. Seperti pendidikan dan kesehatan,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Baca juga:

Pemkot Batu Mulai Susun Regulasi WFH ASN, Ini Poinnya

Selain penerapan WFH, pihaknya juga mendorong gaya hidup sehat bagi pegawai dengan menggalakkan kegiatan bersepeda setiap hari Jumat sebagai bagian dari program “back to work”. Di sisi lain, pihaknya juga membatasi perjalanan dinas bagi ASN.

Kebijakan ini masih dalam tahap evaluasi seiring dengan turunnya aturan terbaru yang menjadi dasar pelaksanaan.

“Perjalanan dinas akan kita kurangi. Saat ini masih kita evaluasi karena ketentuannya baru turun. Nanti akan kita verifikasi lagi sebelum diterapkan lebih lanjut,” jelas Wahyu.

Wahyu memastikan seluruh kebijakan ini akan terus dikaji dan disesuaikan dengan kebutuhan serta efektivitas pelaksanaan di lapangan.

Editor: Intan Refa

Heri Prasetyo

Jurnalis City Guide 911 FM yang berfokus pada liputan berita seputar Kota Malang, mencakup isu pemerintahan, sosial, ekonomi, dan peristiwa terkini di wilayah Malang Raya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button