ASN Kota Batu Sementara Dilarang Pakai Seragam dan Mobil Dinas

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batu dilarang pakai seragam dinas maupun kendaraan berpelat merah hingga 4 September 2025 mendatang. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran bernomor 800/20/35.79.502/VIII/2025 dan berlaku sejak Senin (1/9/2025) kemarin.
Wali Kota Batu Nurochman menyebut aturan itu bukan hanya berlaku di Kota Batu, tetapi juga kebijakan serentak dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kebijakan ini sebagai langkah untuk meredam kondisi sosial yang sedang berkembang.
“Hari ini kita tidak menggunakan atribut ASN untuk membawa kondisi baik. Kemudian tidak memakai kendaraan dinas, ini dalam rangka meredam kondisi yang ada,” ujarnya, Senin (1/9/2025).
Kepala SDN Sumbergondo 2 Aina Asmarani Luthfi menanggapi kebijakan tersebut. Menurutnya, aturan itu dapat menjadi refleksi bagi para ASN, khususnya guru, agar lebih membaur dengan masyarakat sekitar.
Ia menilai pada sebagian ASN, termasuk tenaga pendidik kerap memperlihatkan gaya hidup berlebihan yang bisa memunculkan kecemburuan sosial.
“Supaya tidak menimbulkan kesenjangan antara guru dan wali murid. Nanti, wali murid jadi sungkan kalau mau mengkritisi. Karena mereka menilai guru sekarang hedon dan tidak bersahaja,” jelasnya, Selasa (2/9/2025).
Secara khusus, Aina juga menerapkan kebijakan tambahan bagi para guru di sekolahnya. Ia meminta para guru untuk tidak mengenakan perhiasan saat mengajar, tidak membawa mobil bila jarak rumahnya dekat dengan sekolah, bahkan berjalan kaki kalau perlu.
Termasuk memamerkan aktivitas jalan-jalan atau makan-makan di pusat perbelanjaan melalui media sosial.
“Kalau rumahnya dekat, lalu guru SD bawa mobil, apa alasannya kalau bukan show off?” tegasnya.
Aina menilai langkah-langkah tersebut penting untuk menjaga kesederhanaan dan mengembalikan citra guru sebagai sosok yang membumi. Menurutnya, perilaku konsumtif dan budaya pamer di kalangan ASN bisa memicu kesenjangan yang justru merugikan hubungan dengan masyarakat.
Reporter: Asrur Rodzi
Editor: Intan Refa