Anggaran Perjadin Terpangkas, Industri Perhotelan Ketar-ketir

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Industri perhotelan dan restoran mulai ketar-ketir terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Alokasi anggaran yang terpangkas cukup banyak adalah perjalanan dinas (perjadin), rapat-rapat atau seminar.
Ketua PHRI Kota Malang Agoes Basoeki menilai kebijakan ini berpotensi mengurangi kegiatan yang selama ini menopang industri perhotelan. Khususnya sektor Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE).
“Kami sepakat bahwa pembatasan anggaran untuk kegiatan yang kurang esensial memang perlu. Namun, kami berharap ada peninjauan kembali,” ujar Agoes.
PHRI Kota Malang bersama Badan Pengurus Pusat (BPP) PHRI telah mengajukan permintaan agar pemerintah meninjau kembali kebijakan ini, mengingat besarnya peran kegiatan MICE dalam mendukung industri perhotelan.
“Beberapa hotel melaporkan pembatalan event dari kementerian maupun dinas. Jika dihitung, hampir 50 persen dari agenda yang biasanya berlangsung di hotel-hotel kini batal,” lanjutnya.
Jika penerapan kebijakan efisiensi anggaran terlalu ketat, Agoes mengakui bahwa hotel-hotel dengan fasilitas konvensi akan merasakan dampak yang signifikan.
“Hotel-hotel yang mengandalkan kegiatan MICE pasti terkena imbasnya. Namun, hingga awal Februari 2025 ini, dampaknya masih belum terasa. Kami masih sebatas khawatir,” katanya.
Meskipun begitu, Agoes mendorong para pelaku industri perhotelan agar lebih kreatif dalam mencari solusi dan tidak hanya mengandalkan event dari pemerintah.
Pihaknya berharap pemerintah bisa menemukan solusi yang seimbang antara efisiensi anggaran dan keberlanjutan industri perhotelan. Agar kebijakan ini tidak justru menghambat pertumbuhan ekonomi lokal.
Reporter : Dwi Putri, Heri Prasetyo
Editor : Intan Refa