Amithya Sayangkan Aksi Unjuk Rasa yang Tidak Kondusif

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Amarah massa yang unjuk rasa #TolakRUUTNI di depan gedung DPRD Kota Malang pada Minggu (23/2/2025) kemarin tak terbendung lagi. Para demonstran yang terdiri dari mahasiswa dan Aremania mengutarakan aspirasinya melalui aksi teatrikal dan mencorat-coret aspal maupun pagar hingga orasi.
Ketika hari semakin senja, aksi massa semakin memanas. Mereka mulai membakar ban dan membakar beberapa bagian gedung DPRD Kota Malang. Tindakan ini kemudian dijawab dengan aksi represif aparat yang sempat terekam kamera.
Berdasarkan video dari beberapa sosial media, beberapa demonstran terlihat terluka, dipukul dengan tongkat dan ada dari mereka yang ditangkap. Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyayangkan aksi anarki dari para pendemo kemarin.
“Tapi pasca kejadian, hari ini kegiatan di gedung DPRD sudah normal,” kata Amithya kepada City Guide FM via on air.
Kata Amithya, ada dua titik sasaran pendemo yaitu pos satpam dan gedung kecil tempat untuk penyimpanan arsip. Kondisi kaca gedung juga ada yang pecah, termasuk juga vandalisme.
Saat ini, pihak berwajib masih dalam tahap identifikasi pendataan kerusakan. Menurutnya, penyampaian aspirasi tidak perlu seperti ini tapi bisa dengan cara baik-baik. Pada dasarnya, pihaknya selalu menampung aspirasi masyarakat untuk nantinya meneruskannya ke pusat.
“Ketika kejadian kemarin, memang semua anggota dewan sudah dengan jadwalnya masing-masing. Ada yang bersama kelompok masyarakat dan partai karena posisi weekend. Tapi pada dasarnya kami terus memantau,” lanjutnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Malang Kota AKP Sutomo menjelaskan aksi unjuk rasa yang di depan gedung DPRD Kota Malang lebih dari 200 orang. Terdengar sampai 2 kali dentuman ketika aksi anarki terjadi.
“Karena sudah tidak terkondisikan, ada 6 pengunjuk rasa yang kami amankan. Dua orang masih di bawah umur kita kembalikan ke orang tua. Dari aparat ada 6 personel yang terluka dan sekarang masih masa perawatan. Aksi ini baru bisa terkondisikan jam 7 malam,” kata Sutomo.
Saat itu, petugas kepolisian mendorong massa untuk membubarkan diri. Menurutnya, aksi penyampaian pendapat tidak perlu anarkis seperti ini. Padahal di aksi damai sebelumnya, semua berjalan dengan baik.
Editor : Intan Refa