Modal Kapak dan Obeng, Dua Pemuda Hendak Bobol Warung di Pasar Bantur

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Kelakukan dua anak muda asal Kecamatan Bantur ini memang tak patut. Mereka adalah F (20) dan RAP (17), tertangkap polisi saat hendak menjalankan aksi pencurian di Pasar Bantur pada Sabtu (5/7/2025) dini hari.
Bahkan mereka sudah mempersiapkan peralatan mencuri yang lengkap, antara lain obeng, kapak dan tas untuk membawa hasil curian. Namun, aksi keduanya terbongkar saat ada warga yang mencurigai gerak-gerik mereka di sekitar kios pasar.
Tak berselang lama, aparat Polsek Bantur pun tiba dan langsung mengamankan keduanya sekitar pukul 01.30 WIB. Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan keduanya bukanlah pelaku baru. Mereka sudah beraksi berulang kali sejak Oktober 2024.
“Modusnya menyasar bedak atau kios di pasar yang ditinggal pemilik saat malam. Barang-barang yang dicuri antara lain rokok, celana jeans, kain, serta uang tunai. Kerugian para korban estimasinya mencapai jutaan rupiah,” ujar AKP Bambang Minggu (6/7/25).
Dalam pemeriksaan polisi, pelaku mengakui telah membongkar beberapa kios yang tidak terkunci pada dini hari. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario, peralatan membobol kios dan pakaian yang mereka gunakan saat beraksi.
Polisi kini terus mendalami apakah keduanya terlibat dalam kejadian serupa di lokasi lain.
“Patroli rutin di pasar-pasar tradisional terus kami tingkatkan. Keberhasilan ini juga berkat kepekaan warga yang cepat melapor,” ujar Bambang.
Kedua pelaku terjerat Pasal 363 KUHP juncto Pasal 65 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan berulang kali, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Reporter : Heri Prasetyo
Editor : Intan Refa