NewsPeristiwa dan Kriminal

7 Pelaku Curanmor di Malang Dibekuk, Ini Dia Modusnya


Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho mengungkap kasus curanmor. (Foto : Heri Prasetyo)
Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho mengungkap kasus curanmor. (Foto : Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Hingga 23 Januari 2025, Polres Malang telah mengungkap 6 kasus pencurian bermotor (curanmor) dengan mengamankan 7 orang tersangka. Di mana dua di antaranya adalah anak yang masih di bawah umur.

“Mereka adalah MJA (17), RAP (22), MY alias Mendol (26), IR alias Petel (35), BFF (18), MRI (17), dan JEP (34),” ungkap Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho dalam konferensi pers, Jumat (24/1/2025).

Sedangkan modus operandinya, Kompol Bayu menjelaskan beberapa pelaku menggunakan menggunakan kunci “T” saat beraksi. Namun ada juga menyamar sebagai petani dan langsung menggasak motor korban ketika situasi sepi.

Ada juga yang modusnya dengan memesan BO lewat aplikasi MiChat. Ketika pelaku dan korban bertemu di sebuah penginapan, pelaku mencekik korban hingga pingsan dan menggasak barang-barang korban termasuk sepeda motor.

Bahkan ada juga yang sengaja mengajak korban nonton bantengan. Lalu di tengah perjalanan, pelaku menodong korban dengan pisau dan membawa lari motornya.

Kata Kompol Bayu para pelaku ini beraksi di sejumlah tempat seperti Kecamatan Karangploso, Kecamatan Tumpang, Kecamatan Kepanjen, Kecamatan Bululawang hingga Kecamatan Gondanglegi.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 6 unit sepeda motor berbagai merk, puluhan plat motor, ponsel hingga senjata tajam.

Ketujuh tersangka ini terancam pasal 365, 363, 378, dan 372 KUHP, dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. Wakapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar kasus serupa dapat diminimalisir,” ujar Kompol Bayu.

Reporter : Heri Prasetyo

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button