60 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Malang Diperiksa Tim Kejari

Dugaan kasus korupsi terkait penyimpangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang masih terus berlanjut hingga saat ini.
Hal itu dipastikan oleh tim Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Dimana mereka masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi baik dari internal KONI maupun cabang olahraga (Cabor).
Dari data yang diperoleh reporter City Guide FM, Total lebih dari 60 orang saksi sudah dimintai keterangan. Seperti diketahui, dana hibah dari Pemkot Malang ke KONI mencapai diangka Rp 20 Miliar.
Hal itu terpecah setiap tahun anggaran. Seperti di APBD 2020 sebesar Rp 10 Miliar, dan jumlah yang sama pada tahun anggaran berikutnya.
Karena itu, Kejari Kota Malang melakukan penyelidikan terkait pertanggungjawaban dana hibah yang diterima. Hal itu juga menyangkut pencairan honor atau bayaran untuk para atlet.
Dugaan korupsi ini jelasnya melibatkan banyak orang. Hingga kemarin (30/8), lebih dari 60 orang sudah dimintai keterangannya.
“Jadi untuk KONI sudah selesai. Mulai dari pengurus seperti sekretaris, bendahara, perencanaan anggaran, pengadaan dan beberapa cabang olahraga,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kota Malang Dino Kriesmiardi SH MH, Kamis (31/8/22).
Dino menyebut, untuk cabang olahraga yang berjumlah setidaknya ada 46, pihaknya sudah memanggil beberapa ketua harian cabor.
“Namun satu yang menyita perhatian dari kami adalah, kita periksa di cabor sepak bola di bawah naungan Asosiasi Kota (Askot) PSSI Kota Malang,” tuturnya.
Catatan jaksa, di antara 46 cabor yang ada, kucuran dana hibah untuk sepak bola adalah yang paling besar. Pada 2020, PSSI menerima Rp 900 Juta. 2021, kucuran makin banyak dengan menyentuh angka Rp 1,5 Miliar.
Oleh karena itu, pemeriksaan untuk PSSI yang memakan waktu cukup banyak. “Karena para klub di internal Askot PSSI Kota Malang di periode itu, yang ikut kompetisi yang diselenggarakan oleh PSSI Kota Malang sendiri,” tambahnya.
Bahkan dalam dugaan ini, ketua, bendahara, dan pengurus-pengurus harian Askot PSSI Kota Malang ikut diperiksa oleh tim Kejari.
“Itu termasuk para pihak ketiga yang membantu PSSI. Terkait dengan pengadaan di dalam PSSI,” kata Kasubsi Penyidikan Seksi Pidsus Kejari Kota Malang Kukuh Yudha Prakasa SH MH.
Kukuh bilang, peran pihak ketiga disebut-sebut banyak, tetapi jaksa masih enggan menyebutkan untuk apa saja. Itu membuat total ada 30 orang yang dipanggil, khusus untuk PSSI.
“Namun, untuk pamong sepak bola Kota Malang itu progres penyelidikannya mencapai 80 persen. Sedangkan untuk keseluruhan aduan dana hibah KONI mencapai 60 persen,” pungkasnya.
Saat ini, pemeriksaan masih berlanjut terus. Pasalnya, dari satu subjek dana hibah KONI, dugaan korupsi dapat muncul dari satu cabor, yang memungkinkan untuk dilakukan split perkara.
Tetapi, itu masih nanti hingga expose atau gelar perkara peningkatan status ke penyidikan akan di lakukan.
(oky)