NewsOtomotif

6 Jenis Operasi Lalu Lintas yang Rutin Dilakukan Polisi

Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Jalan Ki Ageng Gribig. (Foto : Istimewa)
Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Jalan Ki Ageng Gribig. (Foto : Istimewa)

CITY GUIDE FM – Pihak kepolisian setiap tahunnya rutin melaksanakan operasi lalu lintas guna mengatur masyarakat dalam berkendara. Hal ini bertujuan untuk menunjang keselamatan dan menghindari adanya kecelakaan di jalan, apalagi pada hari-hari besar. Melansir berbagai sumber, berikut beberapa jenis operasi lalu lintas tersebut :

Operasi Lintas
Berupa penertiban terkait kelengkapan surat-surat berkendara serta parkir liar, terutama kendaraan umum dan angkutan barang. Biasanya gabungan gabungan antara polisi, Satpol PP, Dishub, hingga TNI yang menjalankan. Jika terbukti melanggar pada operasi yang berjalan selama dua minggu ini, maka pengendara langsung terkena tilang.

Operasi Keselamatan
Dulunya bernama Operasi Simpati, program kerja ini bertujuan meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Dalam Operasi Keselamatan, para petugas tidak akan menilang, namun hanya memberi peringatan serta mengedukasi.

Baca juga :

Operasi Zebra
Setiap daerah memiliki nama tersendiri untuk operasi ini, misalnya di Jawa Timur bernama Operasi Zebra Semeru. Umumnya operasi ini dilaksanakan jauh sebelum Natal dan Tahun Baru atau Nataru, sekitar bulan September sampai November. Selain itu, pelaksanaan razia mengedepankan e-tilang dengan ETLE.

Operasi Patuh
Menjelang bulan Ramadhan, pihak kepolisian akan menggelar Operasi Patuh selama 14 hari. Pelanggarannya terkait kelengkapan surat berkendara serta aturan lainnya, seperti pemakaian helm.

Operasi Ketupat
Pasti kamu tidak asing dengan jenis operasi lalu lintas yang satu ini. Polisi biasa menggelar Operasi Ketupat pada seminggu sebelum dan sesudah Hari Raya Idulfitri. Razia ini bertujuan untuk mengatur arus mudik serta arus balik.

Operasi Lilin
Operasi ini berfungsi untuk mengatur kondisi lalu lintas di tengah perayaan Nataru. Untuk Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Operasi Lilin berjalan selama 12 hari mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024. Seringkali titik operasi berada di sekitar pusat perbelanjaan dan tempat ibadah.

Penulis : Faydina Rizki

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button