CITY GUIDE FM – Saat ini pemerintah memang tengah menyerukan penggunaan kendaraan listrik untuk menurunkan emisi CO2. Kendaraan ini juga lebih hemat yakni jarak 30 km hanya membutuhkan daya listrik 1 kilowatt seharga sekitar Rp1.600. Jika kamu tertarik, berikut beberapa hal yang bisa menjadi pertimbangan sebelum membeli kendaraan listrik :
Perhatikan Kebutuhan
Kamu perlu memahami terlebih dahulu, apa tujuan membeli kendaraan listrik. Selain itu, pertimbangkan apakah kendaraan ini bisa menunjang atau justru menghambat aktivitasmu. Perhatikan pula jarak tempuhnya karena motor atau mobil listrik memiliki daya berbeda dari yang konvensional.
Daya Listrik Rumah
Untuk motor listrik, kebutuhan daya listrik rumah yang setidaknya 900 VA. Sedangkan mobil listrik membutuhkan 2.200 VA ke atas. Jika rumahmu memiliki daya listrik di bawah itu, sebaiknya naikkan atau memasang aliran baru dari PLN. Hal ini bertujuan agar pengisian daya kendaraan tidak terganggu.
Baca juga :
Lokasi Pengisian Daya
Ketika di luar rumah, kamu pasti memerlukan lokasi pengisian daya layaknya SPBU. Untuk kendaraan listrik, terdapat Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Oleh karena itu, kamu harus melakukan riset terlebih dahulu di daerah sekitar tempat tinggal.
Perawatan Kendaraan
Sebelum membeli kendaraan listrik, kamu sebaiknya menjadikan langkah perawatan sebagai pertimbangan. Kamu perlu tahu cara memeriksa software, mengisi daya, dan memelihara komponen kendaraan supaya tidak menyesal kemudian.
Pembayaran Pajak
Sama halnya dengan kendaraan lainnya, motor atau mobil listrik juga ada pajak meski tidak sebesar yang konvensional. Sehingga kamu harus mempelajari tata cara pembayarannya.
Masa Garansi
Setiap pabrik memberikan masa garansi yang berbeda-beda untuk kendaraannya. Memperhatikan hal ini akan berguna untuk ke depannya jika terjadi perubahan kapasitas dan kualitas baterai seiring berjalannya waktu.
Penulis : Faydina Rizki
Editor : Intan Refa