50 Perempuan di Kabupaten Malang Ikut Pelatihan Giling SKT

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Sebanyak 60 perempuan dari Desa Peniwen, Kromengan mengikuti pelatihan giling sigaret kretek tangan (SKT) yang digelar oleh Disperindag Kabupaten Malang. Pelatihan yang berlangsung mulai 8-12 September ini menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala Disperindag Kabupaten Malang Nur Fuad Fauzi mengatakan pelatihan ini merupakan tahap kedelapan dari 10 tahap pelatihan. Kali ini yang menjadi mitranya adalah PT Gudang Baru Berkah yang memang sedang menambah tenaga giling.
“Saat ini sudah ada 350 peserta yang kami latih dan semuanya diterima di industri tembakau. Sementara ini ada 10 tahap pelatihan. Nanti coba kami evaluasi, karena tidak hanya giling. Ada juga pelatihan manajemen untuk meningkatkan performa industri tembakau di Kabupaten Malang,” terang Fuad.

Maka, kali ini pihaknya juga menargetkan semua peserta mampu mengikuti instruksi dengan baik sehingga dapat bekerja di perusahaan tersebut. Sementara itu, Kepala Bagian SDM PT Gudang Baru Berkah Fariz Ash Siddiq mengaku pihaknya mengalami kenaikan permintaan rokok di pasaran.
Oleh karena itu, fasilitasi pelatihan ini cukup mempermudah baginya untuk menambah tenaga kerja dengan minim biaya training.
“Pertama yang kami ajarkan adalah dasar-dasar penggilingan SKT. Menggiling rokok itu tidak semua orang bisa, karena ini seperti seni. Tangannya harus seperti apa, alatnya bagaimana dan lain-lain. Itu harus tahu semua dasarnya,” jelasnya.
Kata Fariz, seluruh peserta ini belajar dari nol saat ini. Ini memudahkannya untuk melatih giling rokok sesuai standar di perusahaannya. Harapannya, setelah masa pelatihan selesai, seluruh peserta dapat bergabung untuk menjadi bagian dari tim produksi.
Hingga saat ini, Faris mengaku telah mempekerjakan 1.300 tenaga giling seiring bertambahnya permintaan rokok.
Sebagai informasi, industri hasil tembakau di Kabupaten Malang tercatat sebanyak 112 industri pada tahun 2025. Secara kuantitas meningkat dari tahun 2024 yang sebanyak 102 industri. (adv)
Reporter: Intan Refa