50 CPNS Pemkot Malang Terima SK

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 50 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) TA 2024 di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (27/5/25). Meski begitu, Wahyu mengingatkan bahwa status mereka belum PNS definitif.
Dalam sambutannya, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa pengangkatan CPNS ini baru tahap awal.
“Mereka belum sepenuhnya menjadi PNS. Ada proses prajabatan (probasi) dan penilaian kinerja selama setahun. Hanya yang memenuhi standar kompetensi, kedisiplinan dan etika birokrasi yang akan diangkat sebagai PNS,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, penempatan CPNS pun disesuaikan dengan latar belakang keahlian masing-masing. Sebanyak 20 formasi terbesar ada di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), lalu sektor lain seperti Pelayanan Umum, Pengadaan Barang/Jasa, Inspektorat, dan Hukum.
Wahyu menekankan pentingnya penerapan etika birokrasi. Termasuk tata krama dalam berkomunikasi dengan atasan, bawahan, rekan kerja hingga masyarakat.
“Sebagai staf, mereka tidak boleh sembarangan menyampaikan informasi tanpa persetujuan pimpinan. Ini bagian dari etika yang harus mereka junjung tinggi,” tegasnya.
Wahyu juga melihat karakter generasi muda cenderung egaliter, sehingga pelatihan prajabatan akan mencakup pembinaan sikap disiplin, sopan santun, dan pemahaman hierarki birokrasi.
“Ini bukan militer. Tetapi ada nilai-nilai dasar seperti kedisiplinan dan etika yang harus dipatuhi,” tambahnya.
Wali Kota berharap para CPNS memanfaatkan masa probasi untuk membuktikan komitmen sebagai abdi negara.
“Mereka harus menunjukkan integritas, kompetensi, dan dedikasi selama setahun ke depan. Hanya yang berkinerja baik yang layak menjadi PNS,” pungkasnya.
Reporter : Heri Prasetyo
Editor : Intan Refa