2024 Ajak Orang Golput, Siap Kena Pidana?
CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Sejak awal deklarasi masing-masing capres dan cawapres oleh koalisinya, memang kerap kali menimbulkan pro dan kontra. Mulai dari rekam jejak pasangan calon hingga politik dinasti yang mengundang kekecewaan sebagian masyarakat. Sehingga tidak sedikit yang memutuskan dan bahkan mengajak untuk golput. Hati-hati, orang yang mengajak orang lain untuk golput bisa kena pidana.
Dalam Idjen Talk bertajuk “2024 Ajak Orang Golput, Siap Kena Pidana?”, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang Abdul Allam Amrullah menegaskan orang yang sengaja mengajak golput saat hari H pemungutan suara, serta menjanjikan memberi materi agar orang lain tidak menggunakan hak pilihnya maka akan dikenakan sanksi.
“Masyarakat harus mengambil bagian sepenuh hati untuk menyukseskan pemilu. Terutama untuk mengambil bagian dalam gerakan perubahan,” kata Allam.
Baca juga :
Sementara itu, Peneliti Laboratorium Ilmu Politik UMM Ruli Inayah Ramadhoan mengatakan saat survei pada Juli 2023 lalu, dia menemukan bahwa tingkat pengetahuan masyarakat terhadap dinamika pemilu hanya 40 persen saja yang paham. Sedangkan 60 persen masyarakat mengaku tidak mengetahui.
“Seharusnya pemangku kebijakan baik itu Bawaslu maupun KPU harus menguatkan sosialisasinya ke masyarakat. Terutama untuk menghindari adanya ajakan golput,” jelas Ruli.
Menurut Ruli, penguatan sosialisasi juga harus melakukan evaluasi oleh Bawaslu dan Partai. Mulai dari kedalaman pemahaman dan intensitas di masyarakat, serta jangkauan dan efektifitas metode sosialisasinya. (Yolanda Oktaviani)
Editor : Intan Refa
Simak juga tema Idjen Talk lain :