NewsPeristiwa dan Kriminal

Waspadai 5 Modus Penipuan Siber Ini

ilustrasi penipuan
ilustrasi penipuan (freepik.com/vecstock)

CITY GUIDE FM – Dalam hasil riset “Penipuan Digital di Indonesia : Modus, Medium, dan Rekomendasi” menunjukkan 98,3 persen dari 1.671 responden pernah menerima pesan penipuan digital atau mendapati modus penipuan online.

Paling banyak dari modus penipuan online yang terjadi adalah penipuan online berkedok hadiah, penipuan online pinjaman ilegal, penipuan online pengiriman link yang berisi malware atau virus, penipuan online berkedok krisis keluarga dan penipuan online investasi ilegal.

Kominfo mengatakan bahwa ada modus penipuan online terbaru yakni phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering. Merujuk data tahun 2021, ada total 202,6 juta pengguna internet yang menjadi sasaran empuk penipuan. Melansir dari Liputan6, berikut ini beberapa modus penipuan baru dan ciri-cirinya.

Phising

Phising merupakan modus penipuan oleh oknum yang mengaku dari lembaga resmi dengan menggunakan telepon, email, atau pesan teks seperti WhatsApp dan Telegram. Penipuan ini bertujuan ingin menggali informasi dan data-data pribadi masyarakat. Pelaku modus penipuan online akan menanyakan data-data sensitif untuk mengakses akun penting yang mengakibatkan pencurian identitas yang menimbulkan kerugian.

Pharmin Handphone

Pharmin handphone mempunyai ciri-ciri yang mengarahkan calon korban kepada situs web palsu. Jika korban melakukan klik pada link situs tersebut, maka entri domain name system yang ditekan korban akan tersimpan dalam bentuk cache.

Kominfo menjelaskan modus penipuan online terbaru ini memudahkan pelaku mengakses perangkat korban secara illegal. Contohnya, mereka bisa membuat domain seolah-olah mirip dengan asal institusi aslinya. Pelaku akan menaruh atau memasang malware supaya bisa mengaksesnya secara ilegal.

Sniffing

Sniffing sama dengan tindakan peretasan. Pelaku akan meretas korban untuk mengumpulkan informasi secara illegal, terutama lewat jaringan yang ada pada perangkat korbannya dan mengakses aplikasi yang menyimpan data penting pengguna.

Paling berbahaya dan beresiko dari modus penipuan online sniffing, justru banyak terjadi pada mereka yang sering mengakses wifi umum yang ada di publik. Apalagi ketika digunakan untuk bertransaksi.

Money Mule

Money Mule merupakan metode penipuan online yang mana korban harus mentransfer uang kepada pelaku lalu mendapat komisi dari transfer uang tersebut. Uang yang korban transfer tidak begitu banyak nominalnya.

Dengan rasa penasaran, korban mengikuti cara kerja tersebut. Setelah itu, pelaku menawarkan kembali dengan iming-iming komisi yang lebih tinggi. Tetapi ia harus mentransfer uang pada pihak lain. Namun, pihak lain yang menerima transfer dari korban, bekerja sama dengan pelaku.

Social Engineering

Social engineering atau rekayasa sosial adalah bentuk kejahatan di mana pelaku memanipulasi status sosial untuk mendapatkan kepercayaan dari korban, dan biasanya pelaku akan menyamar menjadi seseorang yang korban kenal. Setelah mendapatkan kepercayaan korban, pelaku biasanya menggunakan kepercayaan tersebut untuk menggali lebih dalam tentang informasi pribadi atau keuangan.

Sebagian besar korban tidak sadar ia menjadi salah satu pihak yang korban kejahatan online ini. Social engineering sendiri lebih halus, sehingga korban benar-benar percaya bahwa pelaku adalah orang yang mereka kenal secara dekat.

Penulis : Miftachul Ni’mah (magang)

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x