Warung Taburai Milik Praz Teguh di Kota Malang Diduga Belum Kantongi Izin?

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Warung Taburai milik komika Praz Teguh di Jalan Bromo Kota Malang diduga belum mengantongi sejumlah perizinan resmi, termasuk reklame. Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Mustaqim Jaya menjelaskan bahwa pihaknya menerima beberapa aduan dari masyarakat terkait kemacetan di Jalan Bromo.
Beberapa di antaranya adalah dari pendengar City Guide FM yang melaporkan kemacetan parah pada akhir Januari lalu.
“Siang, mau melaporkan masalah parkir tempat makan Tamburai Jalan Bromo. Parkiran buat jalanan macet, barusan lewat macet padat mulai Whize Prime Hotel. Terima kasih,” lapor Prawira, pada Jumat (30/1/2026) siang.
Pendengar lain pun melaporkan hal yang sama.
“Yang Jalan Bromo sepengetahuan saya tidak ada rambu larangan parkir, karena ada efek resto baru. Efek crossing Jalan Bromo itu yang membuat macetnya di situ. Jadi kalau dari arah barat ke kiri itu numpuk sama yang dari timur ke kanan. Parkirnya kanan kiri jadi menyempit,” sambung Dian di hari yang sama.
Menindaklanjuti laporan itu, Mustaqim bersama Dinas Perhubungan turun langsung ke lapangan pada 8 Februari 2026. Bertepatan dengan Harlah 1 Abad NU di Stadion Gajayana.
“Di sana kami dapati bahwa Warung Taburai belum memiliki izin, terutama izin berusahanya. Izin reklamenya juga belum ada, serta belum memenuhi standar izin Amdal Lalin,” ujarnya kepada reporter City Guide FM, Kamis (26/2/2026).
Mustaqim menjelaskan dalam pengajuan izin rumah makan, terdapat perhitungan jumlah kursi yang berpengaruh pada kewajiban penyediaan Satuan Ruang Parkir (SRP). Jumlah kursi harus sebanding dengan kapasitas parkir.
“Namun, Taburai ini diduga belum memenuhi standar tersebut. Sehingga banyak kendaraan parkir di luar dan menimbulkan kemacetan,” jelasnya.
Atas temuan tersebut, pihaknya telah melakukan pembinaan dan memberikan waktu tiga hari kepada pihak pengelola untuk segera mengurus proses perizinan usaha. Terhitung sejak 25 Februari 2026 kemarin.
“Kemarin kami beri waktu tiga hari sesuai SOP. Jika dalam tenggat itu belum ada tindak lanjut, akan kami tingkatkan ke tahapan berikutnya,” tegas Mustaqim.
Respon Manajemen Warung Taburai Malang
Di sisi lain, Manajer Warung Taburai Malang Rifan mengklaim bahwa pihaknya telah mengonfirmasikan soal perizinan tersebut ke pimpinannya.
“Iya, kemarin sudah saya follow up ke atasan saya. Itu semua sudah diurus,” ungkapnya kepada reporter City Guide FM.
Saat ditanya apakah perizinan yang dimaksud masih berjalan, Rifan menegaskan bahwa perizinan seluruhnya sudah ditangani. Termasuk penertiban reklame yang kata Rifan sudah ia sesuaikan.
“Sudah, sudah semua,” tegasnya.
Reporter: Heri Prasetyo
Editor: Intan Refa




