News
WALIKOTA MALANG SIAP DISUNTIK KALAU PENYINTAS COVID 19 BISA DIVAKSIN

Saat ini, Pemerintah pusat secara resmi mengizinkan pemberian vaksin Covid-19 bagi kelompok masyarakat yang sebelumnya dianggap berisiko diimunisasi, seperti mereka yang berusia 60 tahun ke atas, mempunyai komorbid, ibu menyusui sampai penyintas Covid-19.
Wali Kota Malang Sutiaji mengaku, dirinya diap divaksin karena masuk golongan penyintas covid 19, dan keluarganya yang juga penyintas siap untuk divaksin.
Kata Sutiaji, pendataan empat golongan baru dari pemerintah pusat itu, menjadi tanggung jawab dari Dinas Kesehatan Kota Malang, dan nantinya dinkes terus berkoordinasi dengan stakeholder lain kaitannya pendataan. (EL)
Sumber : radarmalang