NewsPemerintahan

Wali Kota Malang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. (Foto: Heri Prasetyo)
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. (Foto: Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang menggunakan mobil dinas untuk mudik. Ia mengimbau ASN menggunakan kendaraan pribadi dan tidak memanfaatkan fasilitas negara tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Silakan menggunakan mobil pribadi, tapi jangan menggunakan mobil dinas,” kata Wahyu, Kamis (12/3/2026).

Ia menegaskan kebijakan tersebut untuk mencegah penyalahgunaan aset pemerintah selama masa libur mudik. Pihaknya juga menyiapkan mekanisme pengawasan agar aturan tersebut dipatuhi oleh seluruh ASN. Pengawasan akan dilakukan oleh masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga:

ASN Kota Batu Sementara Dilarang Pakai Seragam dan Mobil Dinas

“Pengawasannya ada di kepala dinas masing-masing. Saya memberi tugas kepada kepala OPD untuk melakukan pengecekan,” ujarnya.

Selain itu, setiap OPD juga harus melaporkan kondisi kendaraan dinasnya. Laporan tersebut disampaikan melalui grup koordinasi yang telah disediakan. Termasuk bukti dokumentasi seperti foto lokasi kendaraan yang mereka simpan.

“Dari situ nanti akan kelihatan. Saya minta ada laporan di grup terkait penggunaan kendaraan, termasuk foto kendaraan disimpan di mana,” kata dia.

Wahyu menegaskan pemerintah kota tidak akan segan memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar aturan penggunaan mobil dinas untuk mudik.

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button