Untuk Lindungi Bangunan Dengan Nilai Sejarah, Pemkot Malang Siapkan Perda Cagar Budaya

Jejak Kota Malang, sebagai kota yang eksis sejak jaman dulu, diperkuat dengan berbagai peninggalan bangunan di masa itu. Salah satunya, berbagai bangunan – bangunan lama, yang punya nilai sejarah. Terutama berkaitan dengan perkembangan Kota Malang dari waktu ke waktu.
Sampai saat ini, dari data Pemkot Malang, ada 51 bangunan, yang masuk dalam daftar inventaris bangunan dengan nilai sejarah dan cagar budaya. Jumlah tersebut, sangat mungkin akan bertambah. Sejalan dengan usaha dari berbagai pihak, untuk terus mempelajari perkembangan Kota Malang, sejak jaman dulu.
Tambahan terbaru, yang masuk dalam bangunan cagar budaya, adalah bangunan Hotel Shalimar, di jalan Merbabu. Bangunan ini, berdiri Tahun 1929, dan pernah menjadi Kantor RRI, sejak Tahun 1962 – 1993. Menurut Sutaji-Walikota Malang, Selasa (14/06), untuk melindungi bangunan – bangunan dengan nilai sejarah dan budaya, Pemkot Malang akan siapkan Perda Cagar Budaya. Tujuannya, bangunan tersebut akan mudah dalam perawatan, dan tidak mudah di klaim oleh pihak – pihak lain. Selain juga, untuk menarik kunjungan wisata, khususnya peminat wisata sejarah dan budaya atau heritage.
Posisi Hotel Shalimar, menurut Sutaji, masuk dalam kawasan heritage Kota Malang. Dimana akses Jalan Merbabu, berhubungan langsung dengan Jalan Ijen. Dan lingkungan sekitar Hotel, juga banyak bangunan – bangunan lama, dengan gaya arsitektur jaman tersebut. Seperti Gereja, rumah – rumah tinggal dan beberapa perkantoran. (adm)