UMM Kukuhkan Guru Besar Anumerta Pertama
CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengukuhkan dua guru besar, yaitu Prof Dr Ir Aris Winaya MM Msi IPU ASEAN Eng menjadi guru besar ilmu pertanian. Serta istrinya, Prof Dr Ir Maftuchah MP menjadi guru besar bidang ilmu agroteknologi.
Seharusnya, pasangan suami istri ini dikukuhkan bersama-sama pada hari ini, Sabtu (9/3/2024). Namun, pada 13 Februari lalu, Prof Maftuchah meninggal dunia. Akhirnya, Profesor Aris terpaksa menjalani pengukuhannya sendirian. Sedangkan sang istri mendapat gelar Guru Besar Anumerta. Suasana pun berubah tangis dan haru, ketika kenangan mendiang Prof Maftuchah saat aktif meneliti dan mengabdi, ditayangkan.
“Sebenarnya kami rencanakan sudah lama. Jadi maunya kita pasangan guru besar UMM, ternyata Allah berkehendak lain,” kata Prof Aris.
Dia menjelaskan bahwa istrinya ini memang menderita sejumlah penyakit seperti stroke, gula darah dan tensi yang relatif tinggi, serta memiliki asma. Selain itu, Prof Maftuchah juga kerap menjalin kerjasama dengan perusahaan asing dalam pengembangan tanaman hasil rekayasa genetik.
“Tadi kalau saya bicara soal variasi genetik, ibu (istrinya) bicara soal rekonstruksi sifat-sifat untuk gennya,” lanjutnya.
Meski begitu, dalam sesi orasi ilmiah, almh Prof Maftuchah tetap “hadir” dengan teknologi AI. Dalam paparannya, Maftuchah membahas mengenai teknologi budidaya tanaman Jarak Pagar untuk mendukung ketersediaan bahan bakar biodiesel. Menurutnya, perlu ada budidaya tanaman Jarak Pagar di daerah marginal sebagai biofuel.
Sedangkan Prof Aris Winaya sendiri membahas soal aplikasi teknologi DNA dalam penguatan strategi konservasi sumber daya genetik ternak di Indonesia. Studi tentang keragaman breed sapi lokal Indonesia berbasis DNA akan mencerminkan variasi genetik mereka dari sisi esensi.
Apalagi, saat ini sumber daya genetik sapi-sapi asli Indonesia semakin menurun tajam. Maka konservasi keanekaragaman genetik ternak lokal harusnya sudah menjadi program yang wajib diimplementasikan.
Reporter : Intan Refa