Idjen TalkNews

UMK 2025 Naik, Kota Malang Bagaimana Aturannya?

Idjen Talk edisi 12 Desember 2024, "UMK 2025 Naik, Kota Malang Bagaimana Aturannya?"
Idjen Talk edisi 12 Desember 2024, “UMK 2025 Naik, Kota Malang Bagaimana Aturannya?”

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda Dinas Tenaga Kerja PMPTSP Kota Malang Carter Wira Suteja menjelaskan Pemkot Malang masih menyusun regulasi soal aturan UMK 2025. Kabarnya pengumuman resminya akan keluar paling lambat 18 Desember 2024 mendatang.

Angka UMK Kota Malang ini mengacu pada keputusan kenaikan UMP 6,5 persen tahun depan, berdasarkan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan tingkat rata-rata penyerapan tenaga kerja. Menurut keputusan Pemprov Jatim, Kota Malang juga akan sepakat naik 6,5 persen. Artinya upah pekerja akan naik dari Rp 3,3 juta menjadi Rp 3,5 juta.

“Sejauh ini masih belum ada klasifikasi jenis perusahaan berdasarkan omset yang akan menggaji sesuai UMK. Tapi berdasarkan regulasi yang sudah ada, perusahaan yang mempekerjakan lebih dari 10 karyawan sudah dinilai mampu memberikan upah sesuai UMK,” kata Carter.

Sementara itu, Perwakilan Komite Pusat Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia Fatkhul Khoir menambahkan implementasi kenaikan UMK di seluruh wilayah perlu pengawasan. Sebab, masih banyak kabupaten/kota belum menerapkan UMK sesuai ketetapan.

“Memang harus ada klasifikasi yang jelas soal jenis perusahaan, termasuk dari jumlah omset minimal.
Masyarakat secara luas juga perlu tahu. Sehingga ke depannya tidak ada hal yang perlu dipertanyakan, saat masih banyak buruh belum mendapat upah sesuai dengan UMK,” kata Fatkhul.

Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Kota Malang Atfiah El Zamzami menanggapi banyaknya polemik setiap pergantian tahun soal kenaikan UMK. Menurut Atfiah, yang paling sering adalah buruh tidak mendapat upah sesuai UMK pada perusahan dengan kelas mikro dan menengah.

“Perlu ada transparansi dari perusahaan pada karyawan. Supaya bisa menciptakan win-win solution untuk kedua belah pihak, baik dari karyawan maupun perusahaan,” pungkasnya. (FARICHA UMAMI)

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button