UM Terapkan Bisa Lulus Tanpa Skripsi, Begini Caranya
CITY GUIDE FM – Universitas Negeri Malang (UM) sudah menerapkan bahwa mahasiswa dapat lulus tanpa skripsi sebelum Kemendikbudristek menerapkan kebijakannya baru-baru ini. Kebijakan tersebut berlaku karena Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan menilai tak semua kompetensi dapat terukur melalui skripsi.
Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Rektor UM, Prof Dr Hariyono. Ia mengatakan bahwa jika mahasiswanya sudah mendapatkan kejuaraan dalam lomba dan apabila karya ilmiahnya sudah terakui nasional dan internasional, maka mahasiswa UM tersebut dapat lulus tanpa skripsi.
Baca juga :
“Seperti tahun lalu ada mahasiswa kami juara lomba mobil hemat energi, ketika dia menjadi juara level nasional, itu karyanya melebihi skripsi, kenapa tidak kita akui. Termasuk mahasiswa kami yang juara saat Asian Games masa dia harus menyusun skripsi,” kata Prof Hariyono mengutip Detikcom, Kamis (31/8).
Adanya Permendikbudristek No 53 tahun 2023 menjadi penguat payung hukum bagi pihaknya untuk tidak mengharuskan mahasiswanya menyusun skripsi. Sedangkan bagi jenjang S2 dan S3, UM masih mengharuskan tiap mahasiswanya untuk menerbitkan jurnal. Meskipun begitu, saat ini pihaknya sedang membahas lebih lanjut secara internal tentang kebijakan tugas akhir bagi mahasiswa S2 tanpa jurnal.
Sebelumnya, Nadiem menyebut syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4 tidak wajib membuat skripsi. Ketentuan itu tertuang dalam Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Ia mengumumkan pernyataan tersebut dalam diskusi Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa (29/8). Dengan aturan tersebut, mahasiswa bisa membuat tugas akhir berbasis proyek maupun bentuk lain dan sejenisnya.
Penulis : Dilla Dyneta Dwicahyani (Magang)
Editor : Intan Refa