Tutup Celah Kekerasan Seksual pada Anak
CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Pendidikan seksual atau sex education pada anak begitu penting dewasa ini. Kepolosan mereka menjadi sasaran empuk para predator seksual. Ini menjadi tantangan besar bagi orang tua, bagaimana memberikan pendidikan seksual yang tepat untuk mencegah kekerasan seksual pada anak.
Dalam Idjen Talk bertajuk “Tutup Celah Kekerasan Seksual pada Anak”, Kanit PPA Polres Malang Aipda Erlehana BR Maha mengatakan tahun 2023, PPA Polres Malang telah menangani 5 kasus.
“Salah satunya, pelakunya guru ngaji di Lawang. Pelaku membujuk rayu dengan dalih, kalau dengan guru atau kyai harus patuh supaya punya kehidupan yang tenang dan sukses. Melihat kebanyakan korban usia di bawah 15 tahun, mereka kurang pemahaman,” kata Erleha.
Baca juga :
Hukuman pelaku kekerasan seksual pada anak ada dalam UU Perlindungan Anak pasal 82, maksimal 15 tahun dan minimal 10 tahun penjara. Dalam hal ini, jika pelakunya orang terdekat hukuman bisa sampai 20 tahun kurungan.
Dosen Magister Psikologi UMM Diah Karmiyati menyampaikan anak-anak tidak memiliki power, baik untuk speak up atau menolak. Mindset yang tertanam di benak anak-anak bahwa dengan orang yang lebih tua, baik guru atau keluarga harus patuh.
“Jadi, anak-anak ketika mendapat perlakuan seksual, enggan untuk menolak. Bahkan untuk bercerita ke orang tua mereka merasa powerless. Harus diingat, edukasi untuk anak penting. Tentang berani menolak jika ada perlakuan tertentu, termasuk berani bicara,” kata Diah.
Sementara itu, Ketua KOMNAS PA Kota Batu Fuad Dwiyono mengatakan kebanyakan kekerasan seksual pada anak dilakukan oleh orang terdekat. Tidak hanya itu, lokasi kejadiannya bukan hanya di tempat gelap dan sepi.
“Di sini peran orang tua sangat penting untuk pengawasan pada anak. Jangan sampai orang tua serta merta percaya pada lembaga tertentu untuk tumbuh kembang anaknya,” terang Fuad. (WL)
Editor : Intan Refa
Simak juga tema Idjen Talk lain :