NewsPeristiwa dan Kriminal

Tren Kriminalitas Kota Malang dan Batu Diklaim Alami Penurunan

Konferensi pers akhir tahun 2025 Polresta Malang Kota. (Foto: Heri Prasetyo)
Konferensi pers akhir tahun 2025 Polresta Malang Kota. (Foto: Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, MALANG RAYA – Beberapa hari menjelang tutup tahun 2025, instansi kepolisian telah melangsungkan konferensi pers keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada Senin (29/12/2025). Baik Kota Malang dan Kota Batu mengklaim tren kriminalitas tercatat mengalami penurunan dari periode sebelumnya.

KOTA MALANG

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengungkapkan gangguan kamtibmas turun hingga 41,71 persen dari tahun 2024.

“Sepanjang 2025 tercatat 1.364 kejadian gangguan kamtibmas, sementara pada 2024 mencapai 2.340 kejadian. Artinya, terjadi penurunan sebanyak 976 kejadian,” ujar Kombes Pol Nanang Haryono, Senin (29/12/2025).

Gangguan kamtibmas tersebut mencakup kejahatan, pelanggaran, gangguan ketertiban dan bencana. Untuk kasus kejahatan tercatat penurunan 937 kasus atau 47,18 persen. Sepanjang 2025 terdapat 1.049 kasus kejahatan, terdiri dari 826 kejahatan konvensional, 222 kejahatan transnasional, satu kasus terkait kekayaan negara, pelanggaran 127, gangguan 146 dan bencana 2 kasus.

Nanang menyoroti sejumlah kasus viral yang berhasil tuntas. Di antaranya kasus pencabulan pada Januari 2025, kasus pencurian kendaraan bermotor pada Februari 2025, hingga kasus pembegalan driver ojek online di Bandulan pada Mei 2025.

Ada juga kasus penculikan anak yang terjadi di Kabupaten Malang, terungkap dalam waktu kurang dari empat jam. Serta kasus pembunuhan di Losmen Windu, Kecamatan Sukun yang terungkap dalam waktu kurang dari 1×24 jam.

Kasus besar lainnya adalah perusakan dan pembakaran pada 29 Juli 2025 yang melibatkan 17 orang, termasuk pelaku pembawa bom molotov di sekitar Balai Kota dan DPRD Kota Malang. Seluruh kasus tersebut telah dinyatakan lengkap (P21).

Untuk kasus narkotika, pihaknya mencatat ada peningkatan kasus yakni 25 kasus dengan total 32 tersangka. Jumlah ini naik dari tahun 2024 yang sebanyak 22 kasus. Total barang bukti narkoba setara dengan nilai Rp2,4 miliar dan menyelamatkan sekitar 117.000 jiwa dari bahaya narkotika.

Sementara itu, di bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan sepanjang 2025 tercatat 236 kejadian. Menurun 10 kejadian dari 2024. Korban meninggal dunia juga menurun drastis, dari 50 orang pada 2024 menjadi 2 orang pada 2025.

KOTA BATU

Konferensi pers akhir tahun 2025 Polres Batu. (Foto: Asrur Rodzi)
Konferensi pers akhir tahun 2025 Polres Batu. (Foto: Asrur Rodzi)

Polres Batu mengungkapkan jumlah tindak pidana (crime total) berkurang sebanyak 21 kasus atau turun sebesar 10,9 persen dari tahun sebelumnya. Sepanjang tahun 2025, Polres Batu menerima total 195 laporan masyarakat dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 184 laporan.

Meskipun angka kriminalitas menurun, kasus penyalahgunaan narkoba dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi atensi serius pihak kepolisian. Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto memaparkan bahwa Satreskrim dan Reserse Mobil (Resmob) berhasil mengungkap 89 kasus kejahatan konvensional.

“Untuk yang diungkap rekan-rekan Resmob dan Satreskrim di tahun 2025, totalnya ada 89 kasus,” ujar Danang dalam konferensi pers di Mapolres Batu, Senin (29/12/2025).

Berdasarkan crime index, data menunjukkan dinamika pada beberapa jenis pencurian. Antara lain curanmor 17 laporan, terselesaikan 19 kasus (termasuk penyelesaian kasus tahun sebelumnya).
Curat (pencurian dengan pemberatan) 13 laporan, terselesaikan 10 kasus. Curas (pencurian dengan kekerasan) telah dituntaskan seluruh laporan yang masuk (100 persen).

Lebih jauh, penyalahgunaan narkotika juga masih menjadi tantangan besar. Satresnarkoba Polres Batu mengungkap 62 kasus dengan total 66 tersangka. Barang buktinya meliputi 409,87 gram sabu, 355,35 gram ganja, 76.001 butir pil double L, serta 50 butir ekstasi.

Dari peta sebaran wilayah, Kecamatan Junrejo mencatatkan angka tertinggi dengan 34 kasus, Kecamatan Batu (14 kasus) dan Pujon (7 kasus).

“Mayoritas pelaku berada pada usia produktif, yakni rentang 26–35 tahun. Dari latar belakang profesi, buruh atau karyawan mendominasi dengan 22 tersangka, lalu mahasiswa sebanyak 19 orang,” jelas Kompol Danang.

Dalam penanganannya, polisi menggunakan dua jalur. Sebanyak 21 kasus (23 tersangka) diarahkan ke rehabilitasi, sementara 41 kasus lainnya (43 tersangka) diproses secara hukum.

Di sektor lalu lintas, Operasi Patuh mencatatkan angka teguran tertinggi sebanyak 4.660 kali, kemudian Operasi Zebra dengan 2.515 teguran. Hingga tutup tahun, Polres Batu masih menyiagakan 250 personel dalam Operasi Lilin untuk mengamankan momen libur Tahun Baru 2026.

Reporter: Heri Prasetyo, Asrur Rodzi

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button