NewsPeristiwa dan Kriminal

Toko Elektronik di Kota Batu Digasak Maling, 6 Laptop Dicuri

Polres Batu ungkap kasus pencurian toko elektronik. (Foto: Istimewa)
Polres Batu ungkap kasus pencurian toko elektronik. (Foto: Istimewa)

CITY GUIDE, KOTA BATU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu membekuk seorang pria berinisial ES (42) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di sebuah toko elektronik. Tepatnya di Alibaba Store, Kelurahan Sisir.

Pelaku ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Kedungbanjar, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan pada Kamis (7/8/2025). Tepatnya setelah pemilik toko melaporkan pencurian yang ditaksir mencapai Rp60 juta.

Pelaku melancarkan aksinya pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Ia memanjat tiang listrik agar dapat menyelinap masuk lewat lantai dua. ES juga tidak segan mengancam petugas keamanan yang sedang berjaga.

Pelaku berhasil membawa kabur 6 unit laptop berbagai merek dan satu unit ponsel milik petugas keamanan. Beruntung, kamera CCTV merekam semua aksi pencurian ini sehingga memudahkan petugas melakukan identifikasi dan memburu pelaku.

“Petugas kepolisian saat ini masih terus mendalami keberadaan barang bukti lainnya yang diduga telah dijual atau disembunyikan oleh pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto.

Iptu Joko menambahkan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Reporter: Asrur Rodzi

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button