TKD Turun, Pemkot Batu Putar Otak Susun APBD 2026

CITY GUIDE FM, KOTA BATU — Pemerintah Kota Batu menghadapi tantangan dalam penyusunan APBD 2026 akibat pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Kementerian Keuangan sebesar Rp168,69 miliar. Pemangkasan ini tentu akan membawa konsekuensi langsung terhadap alokasi belanja daerah dan pelayanan publik.
Dalam rapat paripurna pada Senin (13/10/2025), Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda APBD 2026. Dia menegaskan kondisi ini harus ada sinergi dari lembaga eksekutif dan legislatif agar penyusunan anggaran tetap sejalan dengan visi pembangunan.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran digunakan dengan transparan dan bertanggung jawab. Karena itu, proses perencanaan hingga evaluasi kami lakukan secara partisipatif dan berbasis data,” tegasnya.
Saat ini, TKD untuk Kota Batu turun dari Rp764,3 miliar pada tahun 2025 menjadi Rp596,3 miliar untuk tahun 2026. Penurunan tersebut menimbulkan tekanan untuk melakukan efisiensi secara luas dan mendorong kemandirian fiskal daerah.
Dalam menjawab tantangan tersebut, Nurochman mengatakan telah merencanakan sejumlah strategi. Di antaranya pengurangan belanja yang tidak mendesak, pengurangan biaya perjalanan dinas dan tunjangan, serta penghapusan kegiatan yang tidak prioritas.
Kata Cak Nur, bahwa pengurangan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, pihaknya akan mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, digitalisasi pelayanan pajak melalui aplikasi SIP Mobile SAE.
Serta memberikan insentif fiskal untuk memacu investasi, optimalisasi sektor pariwisata, UMKM, aset daerah, retribusi parkir elektronik, pajak air tanah, serta memperkuat regulasi villa dan homestay. Ketua Fraksi Golkar Didik Machmud mengusulkan sembilan strategi konkret yang harus dijalankan. Antara lain optimalisasi pajak air tanah, regulasi villa/homestay, gate parkir, dan penertiban bangunan tanpa izin.
“Penghematan boleh, tapi jangan sampai program prioritas bagi masyarakat terhenti,” ujar Didik Machmud.
Dengan tekanan fiskal yang lebih besar, Pemerintah Kota Batu dituntut lebih agresif dalam mengejar optimalisasi PAD dan efisiensi belanja tanpa mengorbankan layanan dasar masyarakat. Jika strategi tersebut berjalan efektif, Kota Batu bisa menjaga kualitas pelayanan meski dukungan dana dari pusat menurun tajam.
Reporter: Asrur Rodzi
Editor: Intan Refa