Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Disperindag Jatim Gelar PK Fest 2022
Reporter: Ocky Novianton
Ada yang berbeda di Gedung Balai Pertiwi, Universitas Ma Chung, Jumat (18/3/22). Nampaknya beberapa insan industri kecil menengah (IKM) wilayah Malang Raya meramaikan acara Perlindungan Konsumen Festival (PK Fest) 2022.
Acara ini digelar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur, dengan melibatkan 5 IKM diwilayah Kabupaten/Kota di Malang Raya. Seperti Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Kabupaten/Kota Pasuruan.
Kepala Disperindag Jatim Dr. Ir. Drajat Irawan SE melalui Sekretaris Drs. Sriyono ME bilang, kegiatan ini merupakan upaya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, dalam menguatkan kesadaran masyarakat akan arti hak & kewajiban konsumen.
“Kami juga menguatkan di peningkatan daya saing produk dalam negeri dan mengoptimalkan perlindungan konsumen diwilayah Jawa Timur, khususnya di Malang Raya,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui event PK Fest ini diharapkan, masyarakat baik pelaku usaha maupun konsumen lebih cerdas dan berdaya saing yang unggul.
“Kita lihat, dimasa pandemi Covid-19 ini pelaku IKM agak sedikit loyo. Karena itu, event ini sangat selaras dengan motto Pemprov Jatim dalam memberdayakan potensi usaha kecil-menengah,” tambahnya.
Selain gelaran event ini, Disperindag Jatim juga melaunching Gerakan Kelompok Sadar Konsumen (Pokdarmen), Konsumen Cerdas, Bijak dan Bertanggung jawab (Koncer Bintang), dan Garda Indag wilayah Malang Raya.
Sriyono berharap, dengan adanya event PK Fest dan 3 program itu, diharapkan peran masyarakat lebih aktif dalam pemenuhan produk konsumsi dan sadar bahwa potensi usaha kecil-menengah bisa unggul.
“Tentunya kami tidak ingin berjalan sendiri. Peran masyarakat juga kita butuhkan dalam program-program yang sudah dijalankan seperti ini,” pungkas dia kepada reporter City Guide FM.
Dalam event PK Fest ini, juga ada talkshow bersama perwakilan dari YLKI Provinsi Jatim, REI Jatim, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cabang Malang Raya.
Dalam talkshow tersebut, membahas tentang perlindungan konsumen, transaksi perlindungan konsumen di dunia properti, dan di sektor jasa keuangan.
Selain itu, Rektor Universitas Ma Chung Assoc. Prof. Dr. Murpin Josua Sembiring, SE., M.Si juga mengisi talkshow itu dengan tema scale up kualitas kewirausahaan menuju pelaku usaha yang patuh dan bertanggung jawab.