Terusik Bising Knalpot, 2 Pemuda Lempari Batu ke Pemotor

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Aksi dua remaja ini memang tidak bisa dibenarkan. Tetapi suara knalpot bising memang seringkali mengganggu. Kejadian bermula saat AK (18), AR (18) dan RA (18) nongkrong di warung kopi sekitar Jalan Gresik, belakang Kampus Universitas Negeri Malang pada Minggu (18/5/2025) 01.00 WIB dini hari.
Waktu itu, AR dan RA berniat menginap di rumah AK. Di saat yang sama, ketiganya merasa terganggu dengan suara knalpot bising motor yang melintas di Jalan Veteran. Sambil menggerutu, AK mengajak AR dan RA menuju ke jalan dan melempar batu paving ke premotor hingga terjatuh.
AR lantas menyusul melempar sabuk dan gesper. Sedangkan RA merekam aksi kedua kawannya ini dan mengunggahnya ke media sosial.
“Motifnya sekadar emosi karena terganggu suara knalpot bising motor, tapi tindakan mereka masuk ranah pidana,” kata Wakapolresta Malang Kota AKBP Oscar Syamsuddin.
Korban adalah pelajar berinisial DNA (16) menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka di tangan dan punggungnya. Orang tua korban LO (48) kemudian melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.
“Korban DNA mengalami luka-luka dan sempat dikira korban kecelakaan sebelum polisi menemukan fakta pelemparan dari video viral. Selain luka fisik, motornya, Yamaha R15 hitam, juga rusak,” lanjutnya.
Petugas kepolisian kemudian melakukan profiling terhadap identitas pelaku dan mengamankan AK dan AR di kediaman mereka, di Kecamatan Klojen. Polisi juga membawa barang bukti berupa batu paving, sabuk hijau, kaos hitam dan HP milik AR yang digunakan untuk merekam.
Sedangkan RA masih berstatus saksi dan dalam penyidikan terkait perannya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku terjerat Pasal 170 KUHP pasal 351 KUHP, atau pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Reporter : Heri Prasetyo
Editor : Intan Refa