News

Tanggapi Soal Sterilisasi Jalur KA, DPRD Kota Malang Imbau Kedepankan Humanis Ke Warga

Selasa (21/6) lalu, PT KAI Daop 8 Surabaya bersama perwakilan dari warga sekitar Kelurahan Sukoharjo dan Comboran, Kota Malang dipertemukan dan membahas tentang sterilisasi jalur kereta api.

Executive Vice President PT KAI Daop 8 Surabaya Heri Siswanto mengatakan, sebanyak 301 KK yang rumahnya berada di sepanjang jalur rel Kereta Api di Jalan Sartono SH atau wilayah Comboran hingga Jagalan Kota Malang bakal mengalami dampak pelebaran jalur rel kereta oleh PT KAI.

Heri menjelaskan, nantinya pihak PT KAI akan melakukan sterilisasi jalur Kereta Api dari Stasiun Kota Lama di wilayah Jagalan hingga jalur menuju Depo Pertamina jalan Irian Jaya.

“Rencananya akan mensterilisasi jalur KA Dari Malang Kota lama lanjut ke Jagalan lalu ke Depo Pertamina kurang lebih panjangnya 1,3 km,” kata Heri Siswanto.

Direncanakan, PT KAI akan membangun ruang manfaat jalan (rumaja) dengan melebarkan jalan dari titik as rel sejauh 6 meter.

Hal itu ditanggapi Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika, saat ditemui di sela-sela rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Kamis (23/6/22).

Politikus Partai PDIP ini mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke tim terpadu yang melibatkan unsur Polisi, Satpol PP, PT. KAI Daop 8 Surabaya, dan tokoh masyarakat.

“Kita serahkan sepenuhnya karena itu mereka juga mungkin melihat dari sisi keamanan tapi dari sisi kota Malang mungkin terlihat kumuh,” ujarnya.

Kepada reporter City Guide FM, Made menjelaskan, hal itu sangat bagus dan tinggal dalam sosialisasi itu tidak menimbulkan mengatasi masalah dengan masalah.

“Artinya harus ada pendekatan-pendekatan yang humanis kami meyakini jika ada sesuatu yang kurang bagus, pasti masyarakat akan ke DPRD,” tuturnya.

Ia juga menghimbau, selama sosialisasi tersebut harus mengutamakan pendekatan secara humanis.

“Kami siap memfasilitasi, jika nantinya selama sosialisasi ada aduan dari warga sekitar yang tidak manusiawi,” pungkasnya. (OK)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button