Tanggapi Aduan Dokter AY, Kuasa Hukum Korban : Ini Upaya Intimidasi

CITY GuIDE FM, KOTA MALANG – Pasca aduan dari dokter AY, dokter Persada Hospital terduga pelaku pelecehan, yang menuduh pasiennya (QAR) dengan pencemaran nama baik dan fitnah, kuasa hukum korban Satria Marwan turut angkat bicara.
Marwan menilai laporan tersebut merupakan upaya intimidasi terhadap korban kekerasan seksual. Menurutnya ini berpotensi memicu efek jera justru bagi pelapor/korban, bukan pelaku kejahatan.
Dia menyatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima surat panggilan atau undangan pemeriksaan dari pihak kepolisian terkait laporan tersebut.
“Saya tidak tahu siapa yang sebenarnya diadukan, karena sampai hari ini belum ada surat panggilan sama sekali. Kita tunggu saja,” ujarnya, Jumat (2/5/25).
Baca juga :
Terkait progres laporan pihak korban yang sudah berjalan selama dua minggu, Marwan menyebut belum ada perkembangan yang signifikan. Ia khawatir kondisi mental korban yang semakin lelah menghadapi proses hukum yang belum menunjukkan titik terang.
“Hasil visum korban sudah keluar, tapi belum disampaikan secara resmi kepada kami,” lanjutnya.
Di sisi lain, pihaknya juga mengungkap bahwa belum ada komunikasi dari pihak dokter AY kepada korban. Tetapi, Marwan mengaku menjalin komunikasi dengan kuasa hukum dari Persada Hospital yang menyatakan komitmen mendukung korban dan mengungkapkan fakta kasus ini.
Soal klaim dari pihak dokter AY bahwa saat kejadian ada pendamping korban atau saksi di ruangan itu, Marwan membenarkan.
“Memang benar ada teman korban yang menjenguk tapi hanya sebentar. Saat kejadian, hanya korban dan terlapor yang berada di dalam ruangan,” jelasnya.
Reporter : Heri Prasetyo
Editor : Intan Refa