Tahun 2021, Neto Penerimaan Pajak Jatim III Melebihi Target
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III mencatat neto penerimaan pajak Kanwil sampai dengan tanggal 30 Desember 2021 yang telah melebihi target penerimaan Tahun Anggaran diamanahkan. Yakni sebesar Rp31.582.986.669.000.
Hal itu dibenarkan Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Agustin Vita Avantin. Ia menyatakan, sampai dengan tanggal 30 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak sebesar Rp32.425.798.359.737.
“Kami senang dengan jumlah tersebut sama dengan 102,67% yang sudah diamanatkan oleh pembayar pajak,” ujarnya Sabtu (1/1/22).
Ia menjelaskan, dari target yang tercatat, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur III berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100% dari target yang telah ditetapkan pada masing-masing KPP.
Tercatat sampai dengan tanggal 30 Desember 2021, yakni:
- KPP Pratama Kediri
- KPP Pratama Tulungagung
- KPP Pratama Malang Utara
- KPP Pratama Situbondo
- KPP Pratama Pare
- KPP Pratama Jember
- KPP Pratama Probolinggo
- KPP Pratama Blitar
- KPP Pratama Pasuruan
- KPP Pratama Kepanjen
- KPP Pratama Malang Selatan
- KPP Madya Malang
- KPP Pratama Singosari
- KPP Pratama Batu
- KPP Pratama Banyuwangi
Dirinya juga menjelaskan, keberhasilan Kanwil DJP Jatim III ini mencapai target penerimaan pajak selama dua tahun
berturut-turut yakni pada tahun 2020 dan berulang kembali di tahun 2021.
“Tahun 2021 ini menjadi sejarah baru di mana Kanwil DJP Jawa Timur III beserta seluruh KPP di lingkungan kerja daerah kami, melebihi target secara serentak ditahun yang sama,” tambahnya.
Ia juga menyebut, banyak faktor yang mewujudkan keberhasilan ini, namun yang paling utama adalah dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kontribusi dan peran serta seluruh Wajib Pajak yang telah patuh dan taat, meski dalam kondisi ekonomi yang masih serba sulit di masa pandemi ini,” lanjutnya.
Vita juga mengatakan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras 1600 lebih pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jatim III. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai, pembatasan sosial yang masih tinggi, dan terbatasnya interaksi, pengamanan penerimaan pajak menemui hambatan yang tidak mudah.
“Ini upaya kami, dengan semangat yang tidak patah, kita terus bekerja mengumpulkan pundi-pundi penerimaan yang merupakan penopang utama pembiayaan negara,” terang dia.
Namun, sesuai arahan Direktur Jenderal Pajak, euforia akan keberhasilan ini hendaknya tidak berlebihan. Ke depan, tantangan akan semakin berat ditahun baru 2022 ini.
“Tahun 2022 akan menjadi tahun yang sangat krusial, yaitu tahun terakhir defisit APBN boleh melebihi 3%. Tahun 2023 harus sudah di bawah 3%. Sementara, ketidakpastian risiko pandemi Covid-19 masih membayangi. Penerimaan negara tentu dituntut semakin besar untuk dapat menutupi defisit APBN tersebut,” tambah dia.
Ia berharap, para insan Kanwil DJP Jawa Timur III harus sudah siap sedia menghadapi berbagai tantangan di Tahun 2022 demi pemulihan ekonomi negara.
“Oleh sebab itu, kami akan tetap mengevaluasi kinerja tahun 2021 ini. Kinerja dan strategi yang sudah baik akan dilanjutkan di tahun 2022, jika kinerja kurang baik akan diperbaiki dan diganti,” pungkasnya.