Tagar Polisi Pembunuh Rakyat Menggema, Tak Cukup Hanya Minta Maaf

CITY GUIDE FM – Aksi unjuk rasa di gedung DPR RI kembali menunjukkan sisi arogansi aparat terhadap para demonstran. Kali ini korbannya adalah seorang driver ojek online (ojol) yang tewas dilindas mobil Brimob yang melaju kencang.
Insiden tersebut seolah semakin mengoyak rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi yang katanya pengayom ini. Alhasil, tagar Polisi Pembunuh Rakyat di media sosial terus menggema yang memprotes tindakan berlebihan aparat bersenjata lengkap terhadap demonstran yang hanya bermodalkan suara.
Hujatan pun tak terelakkan lagi. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Istana Kepresidenan pun meminta maaf atas insiden itu. Tapi, itu tidak cukup.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya Maulina Pia Wulandari SSos MKom PhD menegaskan perlu ada corrective action yaitu transparan menyelidiki pelakunya.
“Ngga bisa yang hanya sekedar statement, misalnya ‘kita telah mengamankan 7 anggota’. Kata mengamankan itu saya rasa kurang tepat ya, langsung saja ‘kami telah menahan’,” jelasnya kepada City Guide FM.
Respon cepat Kapolri yang meminta maaf atas kejadian ini, menunjukkan bahwa kepolisian cukup berhati-hati menangani kasus ini. Menurutnya, ini merupakan upaya untuk meredam amarah publik agar tidak semakin meluas.
Sebab, kecelakaan itu terjadi di tengah demonstrasi, di mana rakyat telah cukup marah dan kecewa dengan pemerintah. Tagar Polisi Pembunuh Rakyat menjadi luapan emosi yang semakin tak terbendung.
“Sehingga jika mereka tidak merespon dengan cepat, maka publik akan semakin tidak percaya. Bahkan lebih marah lagi. Konsekuensi aksi di ibu kota itu bisa pada aksi yang lebih besar lagi, sementara pemerintah tidak ingin aksi ini semakin besar,” lanjutnya.
Pia memandang komunikasi krisis kepolisian ini terbilang bagus untuk saat ini. Namun yang perlu dikawal adalah transparansi proses hukum para pelaku di mobil rantis tersebut.
Secara garis besar, strategi komunikasi krisis yang ideal adalah corporate apology, segera melakukan investastigasi mendalam dan melakukan corrective action. Seperti memberikan kompensasi, dan memberikan informasi proses hukumnya kepada media.
“Masyarakat harus tetap mengawal bagaimana proses hukumnya, mengevaluasi kinerja Polri dalam menangani demonstrasi. Apakah perlu menggunakan alat-alat, jelaskan kepada masyarakat bagaimana protokol penanganan demonstrasinya,” sambung Pia.
Misalnya, apakah perlu mobil rantis untuk penanganan massa dan kenapa mobil rantis saat itu melaju dengan cepat di tengah kerumunan massa. Itu semua harus ada penjelasan dari kepolisian secara transparan.
Jangan sampai, di tengah berjalannya proses transparansi ini, kepolisian malah bekerja sama dengan media untuk melakukan tindakan tidak etis. Misalnya memunculkan berita heboh lain untuk menutupi atau mengaburkan esensi penanganan kasus ini.
Idealnya, tim Humas Polri harus terus mengupdate bagaimana proses hukum 7 orang pelaku itu, lalu bentuk kompensasi terhadap para korban. Semuanya harus secara terbuka untuk menghindari adanya intimidasi di balik layar.
Editor: Intan Refa