Sosialisasi Rekayasa Lalin Jl Brigjen Slamet Riadi Diperpanjang
CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Dinas Perhubungan Kota Malang memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi rekayasa lalu lintas di Jalan Brigjen Slamet Riadi. Sebelumnya, rekayasa lalu lintas itu mulai berlaku hari ini, Senin (26/8/2024). Akan tetapi, berdasarkan pantauan dari pendengar City Guide FM ternyata barrier yang menutup akses ke Jalan Buring masih terpasang.
Radio City Guide FM lantas melakukan konfirmasi kepada Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Malang Anis Januar. Melalui pesan singkat, Anis mengatakan bahwa masa sosialisasi rekayasa lalu lintas di Jalan Brigjen Slamet Riadi diperpanjang sampai 2 September mendatang.
Artinya, rekayasa lalu lintas tersebut akan berlaku efektif mulai pekan depan. Sebelumnya, pada sosialisasi rekayasa arus lalu lintas di Jalan BS Slamet Riadi, pengendara dapat langsung belok kanan menuju Jalan Buring.
“Sehingga pengendara yang akan ke Jalan Buring dan Jalan Ijen tidak perlu lagi melewati Jalan Basuki Rahmat atau Jalan Semeru,” kata Anis.
Artinya arus lalu lintas di Jalan Buring yang semula satu arah akan kembali menjadi dua arah. Keputusan ini merupakan hasil rapat bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mempertimbangkan titik jenuh kendaraan di sana.
Rencananya, pihaknya akan melakukan uji coba terlebih dahulu selama sekitar dua minggu. Selama uji coba itu juga dinas perhubungan akan memasang barrier agar arus dua arah itu dapat terkanalisasi dengan baik.
“Kita akan lakukan evaluasi berkala. Lalu hasil pantauan dan monitoring akan kami laporkan ke forum. Kalau hitungan secara teknis, rekayasa ini dapat menurunkan kepadatan pada jalan yang pengendara tidak perlu melintas di jalan itu,” pungkasnya.
Editor : Intan Refa