Soal Sound Horeg, Pemprov Jatim: Tidak Ingin Larang, Tapi Mengatur

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan tidak akan melarang penggunaan sound horeg, melainkan fokus pada pengaturan demi menjaga kenyamanan masyarakat dan mendukung ekonomi lokal. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa rencananya akan memimpin rapat khusus untuk merumuskan sikap resmi Pemprov terkait polemik ini.
“Bu Gubernur akan membahas ini secara mendalam, termasuk kemungkinan malam ini akan ada diskusi internal. Kita tunggu hasilnya,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Jumat (25/7/25).
Sound horeg, yang identik dengan penggunaan sistem audio berdaya tinggi di acara masyarakat seperti hajatan dan pertunjukan rakyat kerap meresahkan warga di berbagai daerah. Sedangkan di sisi lain ada Sebagian masyarakat dan pelaku UMKM yang menggantungkan penghasilan dari kegiatan itu.
“Kita tidak berada di posisi melarang. Tapi perlu pengaturan. Volumenya, waktunya dan tempat pelaksanaannya harus disesuaikan. Karena memang belum ada regulasi baku yang mengaturnya,” tambahnya.
Menurutnya, pelarangan justru dapat mematikan ruang ekspresi seni rakyat dan ekonomi informal.
“Harus seimbang. Kita tidak ingin mengganggu masyarakat, tapi juga tidak ingin mematikan hiburan yang dibutuhkan banyak orang. UMKM seperti pedagang kaki lima, sewa tenda, hingga pelaku seni juga bergantung pada acara-acara ini,” tambahnya.
Adhy juga menyebut bahwa beberapa kepala daerah sudah menyampaikan pandangan mereka yang beragam. Ada yang dibatasi ketat, ada juga yang tetap diizinkan dengan pengawasan. Sehingga, pihaknya membuka opsi sound horeg bisa tetap digunakan tergantung wilayahnya.
“Tidak harus stadion, tidak harus lapangan luas. Yang penting tempatnya memungkinkan dan tidak mengganggu warga sekitar,” ujarnya.
Ia menegaskan Pemprov tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan. Karena menyangkut banyak kepentingan, seperti aspek sosial, budaya, dan ekonomi.
“Belum tentu juga keluar surat edaran. Kita tidak ingin melampaui kewenangan. Tapi bisa saja berupa imbauan atau arahan. Intinya, keputusan akan dibuat dengan bijak, dan Ibu Gubernur akan memimpin langsung prosesnya,” pungkas Adhy.
Reporter : Heri Prasetyo
Editor : Intan Refa