Simak 4 Alasan Mengapa Kamu Dilarang Golput
CITY GUIDE FM – Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu momen penting di Indonesia yang terjadi tiap 5 tahun sekali. Tapi, masih banyak juga warga yang melakukan golput tanpa alasan padahal sudah dilarang dalam UU Pasal 515 Nomor 7 Tahun 2017.
Memilih adalah hak demokratis yang menjadi salah satu cara keikutsertaan tiap individu dalam menentukan arah negara. Partisipasimu dalam pemilu dapat membantu menciptakan perubahan suatu negara, seperti kebijakan lingkungan, kesejahteraan sosial, atau ekonomi.
Oleh karena itu, golput bukanlah solusi yang tepat. Berikut adalah 4 alasan mengapa kamu dilarang golput :
Menggunakan hak suara
Pasti banyak dari sebagian orang yang masih belum menemukan calon pemimpin terbaik menurutnya sehingga memutuskan untuk golput. Padahal dengan melakukannya dapat membuatmu rugi karena kamu menjadi kehilangan hak suara. Bahkan, bisa saja terdapat oknum tak bertanggungjawab yang menyalahgunakan hak suaramu.
Baca juga :
Suara kamu sangat berpengaruh
Jangan pernah berpikir jika satu suaramu itu adalah hal yang tak berguna dan tidak akan memengaruhi hasil pemilu. Tidak peduli berapa jumlah partisipan pada saat pemilu nanti, hak suaramu sangatlah penting untuk menentukan pemimpin bangsa.
Belajar menentukan pilihan
Dengan menyoblos saat pemilu, kamu dapat belajar untuk menentukan pilihan terbaikmu. Jika tidak ada kandidat baik menurutmu, maka pilih saja yang terbaik di antara yang terburuk. Berani menyalurkan hak pilih artinya sama dengan kamu berani menentukan pilihan sendiri.
Tidak semua mempunyai hak pilih
Sesuai dengan aturan UU Pasal 198, yang memiliki suara untuk memilih hanyalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun atau lebih pada hari pemilu. Oleh karenanya, manfaatkan hak suaramu dengan sebaik mungkin karena tak semua orang dapat mengikuti pemilu.
Penulis : Dilla Dyneta
Editor : Intan Refa