Siapa Mau Izin Konstruksi Bangunan Makin Cepat?
CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Pemerintah mencanangkan sejumlah program untuk mempercepat izin konstruksi, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Koordinator PBG dan SLF Dinas PUPRPKP Kota Malang Sumiati mengatakan salah satu programnya adalah Sistem Post Audit.
Sistem ini memungkinkan memproses permohonan tanpa harus ada pemberkasan lengkap. Serta mampu melacak progres berkas pemohon. Sehingga ketika ada berkas pemohon yang tak kunjung lengkap, akan terjadi Sistem Post Audit.
“Skema izin PBG dan SLF keluar dalam rentang waktu 6 bulan. Dengan catatan, pemohon bisa sambil memenuhi kelengkapan dari persyaratan berkas,” kata Sumiati dalam Idjen Talk edisi 11 Juli 2024.
Sekretaris Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Malang Ar Dian Widatama mengatakan pihaknya beberapa kali bertemu dengan Dinas PUPRPKP Kota Malang untuk terus berkolaborasi. Dia menekankan IAI berkomitmen mendukung dan membantu persiapan dokumen teknis untuk permohonan izin PBG dan SLF.
“Kami harap ini dapat membantu Dinas PUPRPKP untuk mempercepat verifikasi terkait pengurusan izin PBG dan SLF, menjadi lebih efisien dan efektif,” kata Dian.
IAI sendiri juga punya program pengabdian profesi, untuk masyarakat yang tidak mampu dan lembaga sosial nirlaba. Masyarakat dapat memanfaatkan program itu dengan datang langsung ke sekretariat IAI untuk dibantu teknisnya. (FARICHA UMAMI)
Editor : Intan Refa