News
SETIAP RT DI KOTA MALANG BAKAL DIPASANG BENDERA ZONA COVID 19.

Kemarin (12,2), Kapolresta Malang Kota (Makota) Kombespol Leonardus Simarmata bilang, Setiap Rukun Tetangga (RT) di Kota Malang akan dipasang bendera sesuai zona tingkat risiko penularan Covid-19.
Kata Leo, langkah yang dilakukan dengan pemasanga bendera, menindaklanjuti aturan baru dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro.
Leo menjelaskan, pemasangan bendera di tingkat RT akan melengkapi program PPKM mikro sebelumnya, seperti pendirian posko di tingkat kecamatan, kelurahan sampai RT. (EL)
Sumber : republika