News
Trending

Selama Tahun 2022, Kanwil DJBC Jatim II Berhasil Amankan 55 Ribu Lebih Rokok Ilegal

CITY GUIDE FM, MALANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II terus berkomitmen dalam memberantas rokok maupun minuman keras ilegal yang merugikan bagi pendapatan negara.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur ll, Oentarto Wibowo saat ditemui awak media, Selasa (20/12/22).

Oentarto mengatakan, Hingga 16 Desember tahun 2022, Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur ll berhasil mengamankan 55.732.738 batang rokok ilegal dan 92.974,18 liter MMEA (miras) di wilayah kerjanya.

“Dari semua penindakan itu, kami berhasil mengamankan potensi kerugian negars sebesar Rp 36.727.364.479 Milyar dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 53,269.236,116,” ujarnya.

Kepada reporter City Guide FM, dirinya menyebut penindakan ini merupakan upaya dari DJBC Jatim II dalam memberantas rokok dan miras ilegal, meski dalam masa pandemi Covid-19.

“Ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberikan ruang sebebas-bebasnya bagi orang yang melakukan penyalahgunaan tersebut,” tuturnya.

Oentarto juga menambahkan, kinerja penerimaan Kanwil DJBC Jawa Timur II ditahun 2022 menunjukkan pertumbuhan positif, baik dari segi kepabeanan meliputi Bea Masuk dan Bea Keluar maupun penerimaan dari cukai Hasil Tembakau, Etil Alkohol dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Untuk target penerimaan meningkat menjadi Rp 60,5 triliun untuk tahun 2022, sampai dengan 16 Desember 2022 penerimaan negara yang di himpun tercatat mencapai Rp 55,38 triliun atau
sebesar 91,55% persen.

“Kami memproyeksikan akan terus bertambah hingga mecapai 101,5% sampai dengan 31 Desember 2022 mendatang yaitu sebesar Rp 61,40 Triliun” lanjutnya.

Selain mengoptimalkan kinerja dari sisi teknis kepabeanan dan cukal, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II kembali menorehkan prestasinya dengan berhasil meraih predikat sebagat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada saat acara Puncak Harl Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Selasa (13/12) lalu.

Penghargaan Nagara Dana Abhyakta yang diperoleh ini merupakan buah dari kinerja seluruh lapisan pegawai temasuk mitra kerja di lingkungan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II yang terlibat dalam proses pembangunan Zona Integritas (21) hingga pelaksaan rangkaian penilaian oleh Tim Penilai Unit Eselon 1.

Kemudian juga dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan yang berkolaborasi dengan Tim Penilai Nasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Ombudsman Republik Indonesia.

Oentarto berharap, masyarakat dapat menyadari pentingnya peran Bea dan Cukai dalam APBN yang begitu lekat untuk menyokong pengembangan industri, pemulihan ekonomi, dan perlindungan masyarakat dari barang ilegal.

“Prestasi yang telah didapat diharapkan akan menjadi pemantik semangat baru dan motivasi dalam meningkatkan pelayanan untuk seluruh pemangku kepentingan serta diharapkan dapat berkontribusi lebih untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarmya bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.

Reporter: Oky Novianton

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x